TAG
Achsanul Qosasi
Berita
Foto (24)
-
Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang
Achsanul Qosasi rela menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta demi mengambil uang suap Rp 40 miliar.
-
Peran Achsanul Qosasi dalam Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima dan Sembunyikan Uang Rp40 M
Achsanul Qosasi didakwa menerima Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, simak perannya dalam kasus tersebut
-
Cerita Achsanul Qosasi Diberi Waktu 6 Jam Nikahkan Anak Semata Wayang Setelah Terjerat Korupsi BTS
Achsanul Qosasi bercerita menghadiri pernikahan anaknya selama 6 jam karena dirinya menjadi penghuni rumah tahanan Kejaksaan Agung.
-
Achsanul Qosasi Numpang Kencing di Hotel Bayar Rp 3 Juta Demi Rp 40 Miliar Korupsi Tower BTS 4G
Sedangkan Achsanul Qosasi memilih tak menginap di hotel tersebut. Dia hanya numpang buang air kecil di kamar 904 yang sudah disewa.
-
Korupsi Tower BTS Mengalir ke Qosasi: Suap Rp40 M Diberi Kode 'Paket Garuda', Berdalih Sponsor MU
Sadikin mengaku diperintahkan Achsanul untuk mengambil uang Rp 40 miliar dengan kode "Paket Garuda." Paket itu diambil di Hotel Grand Hyatt pada
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Uang Suap BTS Kominfo Rp 40 Miliar
Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengaku rela menyewa sebuah rumah di Kemang untuk menyimpan uang Rp 40 miliar.
-
Sidang Korupsi Pekan Depan: Achsanul Qosasi, Gazalba Saleh, Eks Mentan SYL hingga Emirsyah Satar
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali diramaikan oleh sejumah kasus dugaan korupsi pekan depan.
-
Saksi Irwan Hermawan Ungkap Sumber Uang Saweran Rp 40 Miliar untuk Anggota BPK Achsanul Qosasi
Irwan Hermawan mengungkap tiga sumber utama mahar Rp 40 miliar untuk diberikan kepada Achsanul Qosasi terkait pengamanan audit proyek tower BTS 4G.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembali Jalani Sidang Korupsi BTS Kominfo Senin 22 April 2024
Persidangan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa eks Aggota BPK Achsanul Qosasi akan kembali digelar Senin 22 April 2024
-
Terungkap di Persidangan, Kejaksaan Sudah Sita Mobil Innova dan HP Terkait Kasus Achsanul Qosasi
Dalam persidangan hari ini, Senin (25/3/2024), dua saksi yang dihadirkan mengungkapkan adanya penyitaan aset kendaraan dan ponsel oleh Kejaksaan Agung
-
Achsanul Qosasi Dibantu Kawan Terima Suap Rp 40 M Korupsi BTS 4G, Nama Kontak Disamarkan jadi 'VW'
Achsanul Qosasi disebut-sebut menerima Rp 40 miliar terkait korupsi tower BTS 4G Kominfo melalui kawannya, Sadikin Rusli sebagai perantara.
-
Terungkap di Sidang, Auditor BPK Akui Ada 2 Temuan Pelanggaran Proyek Tower 4G BTS BAKTI Kominfo
Selain kesaksian Ery, Pengendali Teknis 2 Auditor BPK, Jati Hadipryanto, juga memberikan keterangan serupa dalam persidangan ini.
-
7 Auditor BPK Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Achsanul Qosasi Hari Ini
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo di PN Tipikor Jakarta, 7 auditor BKS bersaksi untuk terdakwa Achsanul Qosasi
-
Sidang Pekan Ini: Eks Mentan SYL Eksepsi, Sekretaris MA Dituntut, Anggota BPK Pemeriksaan Saksi
Pekan ini, para pejabat seperti mantan menteri, sekretaris Mahkamah Agung (MA), hingga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali duduk
-
Operasi Senyap Korupsi Tower BTS Gunakan Sandi "Garuda" Uang Rp 40 Miliar Diserahkan di Hotel
Sandi tersebut digunakan untuk serah-terima uang Rp 40 Miliar untuk pengkondisian audit BPK.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Angkut Rp 40 Miliar Hasil Korupsi BTS 4G ke Rumah Kemang
Sebelum berpindah ke tangan Achsanul, Sadikin menyimpan uang dalam koper itu di kamar 902 Hotel Grand Hyatt yang sudah disewa olehnya.
-
Anggota BPK Achsanul Qosasi Bawa Pulang Rp40 Miliar Hasil Korupsi BTS 4G ke Rumah Kemang
Achsanul Qosasi disebut-sebut menerima Rp40 miliar terkait pengkondisian audit proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Didakwa Terima Rp 40 Miliar Terkait Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Tak Ajukan Eksepsi
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi didakwa terkait penerimaan Rp 40 miliar di kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Demi Ambil Rp 40 Miliar Hasil Korupsi, Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa 2 Kamar di Hotel Grand Hyatt
Di kamar 902 itulah Sadikin mendapat perintah melalui telpon dari Achsanul untuk memastikan uang yang ada di dalam koper.
-
Sandi 'Garuda' dalam Operasi Senyap Rp 40 Miliar Anggota BPK di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Jaksa penuntut umum mengungkapkan adanya sandi yang digunakan para terdakwa korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo dalam operasi senyap mereka.