Liga Prancis
Mbappe Gugat PSG Lagi, Kubu Les Parisiens Dituding Lakukan Pemerasan dan Aniaya
Kylian Mbappe menggugat PSG atas tudingan pemerasan dan tindakan penganiayaan saat kedua kubu berkonflik pada periode musim 2023/2024 lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain nampaknya masih jauh dari paripurna.
Belum selesai pembahasan soal pembayaran sisa gaji, Kylian Mbappe memutuskan mengajukan gugatan baru.
Ia melayangkan gugata kepada PSG atas tudingan tindakan pemerasan dan penganiayaan.
Dalam gugatannya, ia menyebut seseorang yang tak disebutkan namanya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan dan pemerasan itu.
Mbappe juga memasukkan momen penyingkiran atau isolasi yang dilakukan PSG atas dirinya pada musim panas 2023 lalu.
Hal itu dilakukan agar dirinya mau memperpanjang kontrak bersama PSG.
Mbappe tak setuju dengan metode tersebut.
Ia menuntut keadilan atas situasi yang dihadapinya beberapa tahun lalu.
Gugatan yang diajukan Mbappe ini berbeda dari kasus sebelumnya yang juga berujung ke pengadilan.
Baca juga: Kondisi Kylian Mbappe Bikin Khawatir, Bintang Real Madrid Susut 5 Kilogram

Kasus yang dimaksud adalah sengketa pembayaran gaji dan bonus oleh PSG kepada Mbappe.
Dikutip dari laman Le Monde, Mbappe disebut belum mendapatkan gaji dari PSG sejak Mei dan Juni tahun lalu.
Selain itu, ada bonus yang seharusnya dibayarkan pada bulan Februari yang juga masih menjadi tanda tanya.
Hal tersebut bisa menjadi masalah serius bagi PSG.
Bisa saja karena isu tersebut mereka mendapat sanksi berat dari FIFA atau UEFA.
Biasanya, tim yang memiliki masalah dalam pembayaran gaji akan mendapatkan sanksi larangan melakukan transfer pemain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.