Senin, 29 September 2025

Liga Spanyol

Dua Tahun Berlalu, 4 Pelaku Gantung Boneka Vinicius Junior Kini Dipenjara

Empat orang dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan rasis dengan menggantung boneka balon yang menyerupai Vinicius.

Thomas COEX/AFP
MENENDANG BOLA - Penyerang Real Madrid Brasil Vinicius Junior menendang bola dan mencetak gol selama pertandingan sepak bola liga Spanyol antara UD Las Palmas dan Real Madrid CF di stadion Gran Canaria di Las Palmas de Gran Canaria pada 27 Januari 2024. Dua tahun berlalu, rmpat orang dijatuhi hukuman penjara pada Senin (16/6/2025) setelah dinyatakan bersalah atas tindakan rasis dengan menggantung boneka balon yang menyerupai Vinicius Junior di jembatan dekat latihan Real Madrid.(Foto Arsip, Januari 2024) (Thomas COEX/AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan rasis terhadap bintang Real Madrid, Vinicius Junior

Insiden tersebut terjadi pada Januari 2023, tepatnya jelang laga Copa del Rey antara Real Madrid dan Atletico Madrid.

Keempat pelaku diketahui menggantung boneka balon yang menyerupai Vinicius dengan mengenakan jersey Real Madrid di sebuah jembatan dekat tempat latihan Los Blancos. 

Aksi itu dilakukan hanya beberapa jam sebelum laga berlangsung di Stadion Santiago Bernabeu.

Tak hanya menggantung boneka, pelaku juga membentangkan spanduk provokatif bertuliskan: "Madrid membenci Real", sebuah slogan yang sering dikaitkan dengan kelompok fanatik pendukung Atletico Madrid.

Aksi rasis dengan menggantung boneka balon yang menyerupai Vinicius Junior
AKSI RASIS - Aksi rasis dengan menggantung boneka balon yang menyerupai Vinicius Junior dengan mengenakan jersey Real Madrid di sebuah jembatan dekat tempat latihan Los Blancos pada Januari 2023 lalu. (Foto diunduh dari Twitter @CDeportivaES - 17/6/2025)

Tak tinggal diam, pihak LaLiga turut turun tangan menangani kasus tersebut dengan melakukan aduan ke Pengadilan di Madrid, Spanyol.

Pengadilan tersebut menyatakan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori kejahatan rasial dan kebencian, serta mengganggu ketertiban publik dan melakukan penangkapan empat tersangka pada akhir tahun 2023.

Dua tahun berlalu, pihak Pengadilan Spanyol kemudian menjatuhkan vonis bersalah pada hari Senin (16/6/2025) waktu setempat, dikutip dari Daily Mail.

Tiga terdakwa dijatuhi hukuman 14 bulan penjara. Sedangkan satu orang lainnya ditajuhi hukuman 22 bulan setelah sengaja menyebarkan foto aksinya tersebut di media sosial.

Namun, keempat pelaku tidak langsung menjalani hukuman penjara. Mereka diwajibkan mengikuti program pelatihan tentang kesetaraan dan non-diskriminasi sebagai syarat penangguhan hukuman.

Baca juga: CEO Al Hilal Bikin Real Madrid Ketar-ketir, Klub Arab Saudi Rajin Sebut Vinicius Junior

Di satu sisi, mereka tetap wajib membayar denda atas tindakan tak terpuji tersebut.

"Dalam putusan tersebut, salah satu terdakwa dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena kejahatan kebencian dan tambahan tujuh bulan karena membuat ancaman, menyebarkan gambar tindakan tersebut secara daring, sehingga memperkuat dampaknya," kata LaLiga dalam sebuah pernyataan.

"Tiga terdakwa lainnya masing-masing dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara atas kejahatan kebencian dan tujuh bulan atas ancaman. Selain itu, terdakwa pertama didenda €1.084 (Rp 20 juta) dan tiga terdakwa lainnya didenda €720 (Rp 13,5 juta), beserta tindakan tambahan," tambah keterangan tersebut.

Selain itu, para tersangka juga mendapatkan hukuman berupa pembatasan jarak minimal 1.000 meter dari kediaman Vinicius di Spanyol.

Tak hanya itu, mereka juga dilarang menonton langsung seluruh pertandingan LaLiga di stadion untuk ke depannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
6
5
0
1
12
7
5
15
2
Arsenal
6
4
1
1
12
3
9
13
3
Crystal Palace
6
3
3
0
8
3
5
12
4
Tottenham
6
3
2
1
11
4
7
11
5
Sunderland
6
3
2
1
7
4
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan