Liga Spanyol
Dua Tahun Berlalu, 4 Pelaku Gantung Boneka Vinicius Junior Kini Dipenjara
Empat orang dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan rasis dengan menggantung boneka balon yang menyerupai Vinicius.
Penulis:
Muhammad Ali Yakub
Editor:
Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Empat orang dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan rasis terhadap bintang Real Madrid, Vinicius Junior.
Insiden tersebut terjadi pada Januari 2023, tepatnya jelang laga Copa del Rey antara Real Madrid dan Atletico Madrid.
Keempat pelaku diketahui menggantung boneka balon yang menyerupai Vinicius dengan mengenakan jersey Real Madrid di sebuah jembatan dekat tempat latihan Los Blancos.
Aksi itu dilakukan hanya beberapa jam sebelum laga berlangsung di Stadion Santiago Bernabeu.
Tak hanya menggantung boneka, pelaku juga membentangkan spanduk provokatif bertuliskan: "Madrid membenci Real", sebuah slogan yang sering dikaitkan dengan kelompok fanatik pendukung Atletico Madrid.

Tak tinggal diam, pihak LaLiga turut turun tangan menangani kasus tersebut dengan melakukan aduan ke Pengadilan di Madrid, Spanyol.
Pengadilan tersebut menyatakan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori kejahatan rasial dan kebencian, serta mengganggu ketertiban publik dan melakukan penangkapan empat tersangka pada akhir tahun 2023.
Dua tahun berlalu, pihak Pengadilan Spanyol kemudian menjatuhkan vonis bersalah pada hari Senin (16/6/2025) waktu setempat, dikutip dari Daily Mail.
Tiga terdakwa dijatuhi hukuman 14 bulan penjara. Sedangkan satu orang lainnya ditajuhi hukuman 22 bulan setelah sengaja menyebarkan foto aksinya tersebut di media sosial.
Namun, keempat pelaku tidak langsung menjalani hukuman penjara. Mereka diwajibkan mengikuti program pelatihan tentang kesetaraan dan non-diskriminasi sebagai syarat penangguhan hukuman.
Baca juga: CEO Al Hilal Bikin Real Madrid Ketar-ketir, Klub Arab Saudi Rajin Sebut Vinicius Junior
Di satu sisi, mereka tetap wajib membayar denda atas tindakan tak terpuji tersebut.
"Dalam putusan tersebut, salah satu terdakwa dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena kejahatan kebencian dan tambahan tujuh bulan karena membuat ancaman, menyebarkan gambar tindakan tersebut secara daring, sehingga memperkuat dampaknya," kata LaLiga dalam sebuah pernyataan.
"Tiga terdakwa lainnya masing-masing dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara atas kejahatan kebencian dan tujuh bulan atas ancaman. Selain itu, terdakwa pertama didenda €1.084 (Rp 20 juta) dan tiga terdakwa lainnya didenda €720 (Rp 13,5 juta), beserta tindakan tambahan," tambah keterangan tersebut.
Selain itu, para tersangka juga mendapatkan hukuman berupa pembatasan jarak minimal 1.000 meter dari kediaman Vinicius di Spanyol.
Tak hanya itu, mereka juga dilarang menonton langsung seluruh pertandingan LaLiga di stadion untuk ke depannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.