Liga 1
Dihukum Komdis PSSI, Bek PSM Makassar Bisa Lampiaskan ke Timnas Malaysia
Setelah terkena skorsing, bek PSM Makassar Yuran Fernandes mendapatkan panggilan ke Timnas Tanjung Verde untuk menghadapi Malaysia, Juni 2025.
Penulis:
Bayu Satriyo Panegak
Editor:
Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes dihukum tidak boleh terlibat di kegiatan sepak bola Indonesia selama tiga bulan oleh Komdis PSSI.
Hukuman tersebut diterima pemain berpaspor Tanjung Verde setelah melontarkan kalimat yang mendiskreditkan kompetisi Indonesia pada tanggal 4 Mei 2025 lalu.
Lantas Yuran mesti menjalani konsekuensi hukuman yang telah ditetapkan oleh Komdis PSSI.
Sanksi bukan hanya berlaku di pertandingan saja, melainkan pada segi menyeluruh.
Seperti agenda latihan tim maupun pertandingan pramusim Liga 1 2025/2026.

Hukuman yang diterima Yuran Fernandes sendiri jauh lebih ringan dari vonis pertama.
Awalnya pemain 30 tahun dijatuhi hukuman 12 bulan skorsing.
Namun setelah pihak PSM Makassar mengajukan banding, Komdis PSSI pun melunak.
Skorsing Yuran Fernandes mulai berlaku 8 Mei - 9 Agustus 2025.
Untuk musim ini, sudah dua laga yang dilewatkan Yuran akibat skorsing.
Jumlah sementara akan bertambah lagi ketika PSM menjamu Persita Tangerang di laga pekan ke-34 atau partai terakhir musim ini, Jumat (23/5/2025).
Sementara untuk musim depan, Yuran Fernandes diperkirakan absen selama enam laga awal Liga 1.
Liga 1 musim 2025/26 dijadwalkan menggelar pertandingan pertama 8 Juli 2025 mendatang.
Baca juga: Bukan ke Liga 1, Pemain Timnas Indonesia Pilih Pulang Kampung ke Spanyol?
Kabar baiknya, di sela-sela menjalani skorsing, Yuran Fernandes masih memiliki agenda bersama Timnas Tanjung Verde.
Pemain bek-tengah memang telah masuk ke radar pelatih Bubista sejak Maret 2025 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.