Liga 1
Komdis PSSI Beri Keringan, Yuran Fernandes Bebas dari Skorsing 12 Bulan
Komdis PSSI memberikan keringanan hukuman dari mulanya 12 bulan menjadi 3 bulan saja untuk pemain bek-tengah PSM Makassar Yuran Fernandes.
TRIBUNNEWS.COM - Bek PSM Makassar Yuran Fernandes mendapatkan keringanan hukuman dari Komdis PSSI, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, Yuran Fernandes dikenai sanksi oleh Komdis PSSI dengan hukuman 12 bulan tidak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia.
Hukuman yang diterima pemain asal Tanjung Verde imbas postingan Instagramnya yang mendiskreditkan kompetisi Liga 1.
Ungkapan tersebut didasari kekecewaan Yuran pasca-laga PSM menghadapi PSS Sleman, 3 Mei 2025 lalu.

Yuran selayaknya keberatan dengan keputusan wasit yang menganulir golnya pada menit 14'.
Pemain berusia 31 tahun dianggap membuat pelanggaran ketika hendak menanduk bola dalam skema sepak pojok.
Lantas melalui pertimbangan VAR, wasit Nendi Rohaendi menganulir gol Yuran Fernandes dalam pertandingan yang berakhir kekalahan PSM skor 1-3.
Selepas laga, Yuran meluapkan protes dengan melabeli sepak bola Indonesia sebagai kompetisi yang kurang baik.
Pemain berpaspor Tanjung Verde memberikan pesan mendalam kepada para calon pesepak bola asing yang berminat datang dan berkarier di kompetisi tanah air.
"Sepak bola di Indonesia candaan, makanya level dan korupsinya tetap sama," tulis Yuran Fernandes sebagaimana dikutip dari postingan Instagram @yur4nfernandes. (4/5/2025).
"Jika ingin menghasilkan uang, anda bisa datang ke Indonesia."
"Akan tetapi, jika ingin bermain sepak bola serius menjauhlah dari Indonesia."
Baca juga: Top Skor & Klasemen Liga 1 Hari Ini: Alex Martins Sulit Dikejar, Runner-up & Degradasi Menegangkan
Setelah viral, pemain yang merumput di tanah air sejak tahun 2022 telah mengucapkan permohonan maaf sekaligus klarifikasi atas tindakannya tersebut.
Namun, Komdis PSSI tetap melayangkan sanksi tegas berupa larangan 12 bulan tidak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia, mulai berlaku 8 Mei 2025 lalu.
Walhasil pihak PSM Makassar berusaha untuk melakukan banding terhadap hukuman Komdis PSSI.
Kini, keputusan banding PSM telah diketahui jawabannya, Minggu (18/5/2025) kemarin.
Yuran Fernandes pun mendapatkan kabar baik terkait pengurangan masa hukuman.
Yap, meskipun permohonan penghapusan sanksi PSM ditolak, pihak Komdis memberikan keringanan hukuman menjadi 3 bulan saja.
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepakbola selama 3 (tiga) bulan kalender sejak keputusan ini ditetapkan dan membayar denda Rp 25 juta," tulis keputusan Komdis PSSi, dilansir Instagram PSM Makassar (18/5/2025).
Artinya, Yuran dapat memperkuat PSM Makassar pada gelaran Liga 1 musim depan.
Sanksi Yuran Fernandes akan berakhir pada 9 Agustus 2025 mendatang.

Selama menjalani hukuman, Yuran Fernandes tidak boleh berkegiatan di setiap lini sepak bola Indonesia.
Bahkan hal tersebut juga termasuk latihan tim PSM maupun pertandingan pramusim di bawah naungan PSSI.
"Jadi semua pertandingan bersifat resmi di bawah PSSI tidak boleh terlibat," ujar manajer tim PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin saat jumpa pers secara virtual, dilansir Tribun Timur, Minggu (18/5/2025).
"Jangankan bertanding, latihan saja tidak bisa."
"Karena latihan itu menjadi bagian dilakukan oleh klub di bawah naungan PSSI."
"Jadi intinya larangan aktivitas sepak bola, bukan hanya larangan bertanding," jelasnya.
Yuran Fernandes sendiri masih menyisakan kontrak satu musim bersama PSM.
Dengan menjalani hukuman dari Komdis, kontrak dari Yuran tidak berpengaruh.
Artinya, Yuran tetap bertahan dengan PSM untuk merampungkan kontrak atau bisa melakukan perpanjangan kembali.
"Keputusan Komite Banding PSSI tidak memengaruhi kontrak yang ada," kata Muhammad Nur Fajrin.
"Kami sudah membicarakannya dengan pemainnya langsung," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Bayu Panegak) (TribunTimur/Kaswadi Anwar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.