Timnas Indonesia
Alur Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: Ole Romeny Dipastikan Bisa Main Lawan Australia
Mengenal alur proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Ole Romeny bisa main saat melawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sebelum diserahkan ke Presiden RI, Setneg terlebih dahulu menyerahkan berkas-berkas itu kepada Badan Intelijen Negara (BIN), yang perlu mendeteksi apakah pemohon terlibat dengan kriminal internasional atau tidak.
Proses final selanjutnya adalah melibatkan Presiden RI yang bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR), dan DPR akan memutuskan dalam sidang paripurna untuk persetujuan.
Jika disetujui rapat Paripurna DPR RI, mereka akan menyurati Presiden RI yang isinya rekomendasi bahwa pemain yang bersangkutan bisa diberikan Kewarganegaraan Indonesia.
Terakhir, Presiden RI akan memberi tanda tangan Surat Keputusan Presiden tentang pengabulan Permohonan Kewarganegaraan RI. Setelah itu, baru sang pemain disumpah menjadi WNI.
Ole Romeny Fix Tampil Lawan Australia

Jika menilik dari proses diatas, maka kini Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx tinggal selangkah lagi dapat membela Timnas Indonesia.
Bahkan, Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji mengatakan Ole Romeny dipastikan bisa tampil saat Timnas Indonesia melawan Australia pada 20 Maret 2025 mendatang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran ketiga.
Rencananya, Ole Romeny akan menjalani Sumpah WNI di Inggris pada tanggal 8 Februari 2025 mendatang.
"Ole (Romeny) nanti tanggal 20 dan 25 Maret itu bisa dilihat kualitasnya," kata Sumardji pada rapat DPR RI, Selasa (3/2/2025).
"(Ole bisa diturunkan saat) Kualifikasi (Piala Dunia 2026) Round 3."
"Australia tanggal 20 dan di GBK tanggal 25 melawan Bahrain," lanjutnya.
Hadirnya Ole Romeny diharapkan dapat menjadi solusi tumpulnya lini depan Timnas Indonesia belakangan ini.
(Tribunnews.com/Hafidh Rizky Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.