Senin, 6 Oktober 2025

Liga 2

Hasil Sidang Komdis: Kalteng Putra Kena Hukuman Berat, PSSI Sita Dana Subsidi untuk Bayar Pemain

Kasus penunggakan gaji berakhir mogok kerja namun para pemain Kalteng Putra yang dipolisikan akhirnya ditindak tegas oleh PSSI.

Pssi.org
Kasus penunggakan gaji berakhir mogok kerja namun para pemain Kalteng Putra yang dipolisikan akhirnya ditindak tegas oleh PSSI. 

Manager Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum, Jefriko Seran pun membenarkan pelaporan.

“Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing,” terangnya.

“Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bukan,” ujar Jeffriko.

Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.

Baca juga: PT LIB Siapkan Hukuman Buat Klub-Klub Liga 2 yang Menunggak Gaji Pemain

Ia membela diri dengan menerangkan manajemen hanya terlamat 15 hari, yakni per tanggal 7 setiap bulannya.

“Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan,” jelas Jeffriko.

Akhirnya, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.

Jeffriko menjelaskan olahraga sepak bola tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, sehingga hal tersebut itu yang dijaga kliennya.

“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.

Manajemen menganggap karena unggahan tersebut beredar informasi missleading dan membuat opini liar yang merugikan manajemen.

“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.

Manajemen Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 oknum pemain atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Terkait mediasi dan musyawarah akan kami pikirkan nanti, namun yang jelas kami melaporkan perkara tersebut karena melanggar UU ITE, untuk selanjutnya akan kami pikirkan,” jelasnya.

“Yang jelas proses hukum sudah berjalan, nanti kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Kalteng,” tambah Jeffriko.

“Saat ini klien kami Sigit Wido akan melanjutkan pemeriksaan berita acara (BA) oleh polisi,” karanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
Persita
7
4
1
2
9
9
0
13
3
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved