Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kata Kompolnas Soal Kinerja Polri Tangani Tragedi Kanjuruhan dan Insiden Yel-yel Jelang Persidangan
menurut Poengky, Brimob memang khas dengan yel-yel, termasuk yel-yel Brigade. Tujuannya, meningkatkan semangat dan solidaritas yang tinggi.
Polrestabes Surabaya telah meminta maaf atas insiden tersebut bahkan menegur anggotanya yang terlibat.
Mengenai ini, menurut Poengky, Brimob memang khas dengan yel-yel, termasuk yel-yel Brigade. Tujuannya, meningkatkan semangat dan solidaritas yang tinggi.
"Dalam hal ini, mereka pasti bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan menyemangati anggota yang menjadi terdakwa. Tetapi, untuk pengucapan yel-yel semangat dan solidaritas memang harus melihat tempat dan situasinya. Jangan sampai diartikan sebagai tindakan intimidatif terhadap orang lain," jelasnya.
"Jika dilakukan di lorong ruang-ruang Pengadilan Negeri Surabaya memang dapat mengganggu meski tidak dilakukan di dalam ruang persidangan. Oleh karena itu, atasan langsung mereka perlu menegur dan memberikan arahan agar mereka tidak melakukan hal serupa," sambungnya.
Poengky melanjutkan langkah kepolisian meminta maaf atas insiden itu menunjukkan keseriusan Polri menjaga profesionalitas dan independensi hakim dalam memimpin persidangan. Selain itu, kejadian tersebut terjadi di luar kendali institusi.
"Betul, di satu sisi memang Brimob punya kultur solidaritas yang tinggi, tetapi di sisi lain dapat mengganggu sidang di ruangan lain," tukasnya.
Kapolri Tegur Kapolda Jawa Timur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto atas ricuh yang terjadi saat sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kapolri Sigit telah meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk menegur anggota Brimob yang membuat ricuh di ruang sidang.
"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," kata Sigit saat ditemui awak media di The Tribrata, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Sesalkan Peradilan Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring
Sigit menyatakan sejauh ini kontrol terhadap peristiwa itu berada dalam kewenangan Kapolda yang bersangkutan.
"Itu Kapolda yang menegur," ujar Sigit.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas kejadian puluhan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang diduga membuat gaduh saat Sidang perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut puluhan anggota Brimob itu mendukung teman dan senior yang menjalani sidang terkait kasus Kanjuruhan.
Yusep menyebut puluhan anggota Polri tersebut memberikan dukungan tanpa ada perintah siapapun.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Ketua Komisi X DPR Dukung Wacana 1 Oktober Jadi Hari Duka Sepak Bola Nasional |
---|
Ini Penyebab Kebakaran Rumput saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Buka Suara |
---|
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Beri Catatan untuk Presiden hingga Arema FC |
---|
Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Malang |
---|
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Kejagung, Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan Batal Bebas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.