Kongres Luar Biasa PSSI
Akademisi Sebut Gugatan Calon Wakil Ketua Umum PSSI Yesayas Oktavianus terhadap Erick Thohir Keliru
Akademisi menilai gugatan calon wakil ketua umum PSSI Yesayas terhadap Erick Thohir, keliru. Sebab Erick pernah menjabat wakil komisaris utama Persib.
Yesayas Oktovianus melihat, ada sejumlah pelanggaran dalam proses pencalonan di KLB PSSI pada 16 Februari mendatang.
Yesayas Oktavianus kemudian menindaklanjuti temuannya tersebut dengan mengajukan banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI.
Yesayas Oktavianus mengaku juga telah mengirimkan laporan dugaan pelanggaran kepada induk sepakbola dunia FIFA terkait pelanggaran yang ia lihat dalam proses pencalonan komite eksekutif PSSI, dari ketua umum, wakil, hingga anggota.
Yesayas Oktavianus menjelaskan bahwa dirinya menemukan beberapa nama yang tetap lolos sebagai bakal calon Komite Eksekutif PSSI meski tidak memenuhi syarat.
Syarat yang dimaksud berkaitan dengan kualifikasi keaktifan para calon di sepak bola dalam koridor PSSI selama minimal lima tahun.
Frasa "koridor PSSI" menjadi hal yang perlu digarisbawahi
Dalam banding yang diajukan Yesayas, terdapat tiga nama yang dia lihat belum memenuhi syarat tersebut.
Mereka adalah Erick Thohir (calon ketua umum), Zainudin Amali (calon wakil ketua umum), dan Arya Sinulingga (calon anggota Exco).
Baca juga: Mau Tetap Dukung Timnas Meski Tak Lagi Jadi Ketum PSSI, Iwan Bule: Di Tribun Belakang Pun Tak Apa
"Merujuk Surat Keputusan Komite Pemilihan PSSI Nomor: 001/KP-PSSI/I/2023 tentang Susunan Calon Komite Ekskutif PSSI Periode 2023-2027, dengan ini disampaikan Surat Banding atas keputusan dimaksud terkait dengan calon Komite Ekskutif PSSI yang menurut pandangan kami telah melanggar norma, statuta dan regulasi Kode Pemilihan PSSI," demikian tertulis dalam surat banding kepada KBP.
"Bahwa Sdr. Erick Thohir tidak memiliki kualifikasi telah aktif di sepak bola dalam koridor PSSI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sesuai dengan Statuta PSSI Pasal 38: Calon Komite Ekskutif PSSI," lanjut pernyataan dalam surat banding tersebut.
Adapun kalimat serupa juga tercantum dalam poin dugaan pelanggaran Zainudin Amali dan Arya Sinulingga.
Sebelumnya, rekam jejak Erick Thohir di sepak bola Tanah Air memang sempat dipertanyakan.
Lalu, di tengah pertanyaan yang muncul itu, Persib Bandung menjelaskan bahwa Erick Thohir pernah menjadi bagian dari klub sebagai wakil komisaris utama pada 2009-2019.
Hal itu kemudian disanggah oleh Yesayas. Dia menyebut wakil komisaris bukan termasuk jabatan atau pekerjaan aktif sehingga menurutnya Erick Thohir tetap belum memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 38 Statuta PSSI.
"Arti dari komisaris di sebuah korporasi itu jabatan dan pekerjaan tidak aktif. Di sini lah masalahnya, banyak yang tidak ngerti," kata Yesayas kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Kongres Luar Biasa PSSI
Bertemu Jokowi, Menpora Zainudin Amali Minta Izin Fokus di Sepak Bola Dampingi Erick Thohir |
---|
Zainudin Amali Ungkap Jokowi Telah Izinkan Dirinya Mundur Jadi Menpora untuk Fokus Urus PSSI |
---|
Partai Golkar Sebut Ada Peluang Zainudin Amali Mundur dari Menpora seusai Jadi Waketum PSSI |
---|
Usai Menghadap Jokowi, Zainudin Amali Pilih Fokus di PSSI, Mundur dari Menpora? |
---|
Anggota DPR dari Demokrat Minta Zainudin Amali Bikin Pilihan, Mau Jadi Menpora atau Waketum PSSI? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.