Senin, 29 September 2025

Kongres Luar Biasa PSSI

Inilah Daftar Nama Calon Wakil Ketua Umum PSSI dan Anggota Exco yang Tidak Dapat Ajukan Banding

Komite Pemilihan (KP) PSSI, telah mengumunkan daftar calon sementara bagi Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Cawaketum), dan Komite Eksekutif

Bolasport.com
Bambang Pamungkas semasa masih aktif sebagai pemain Persija. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Pemilihan (KP) PSSI, telah mengumunkan daftar calon sementara bagi Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Cawaketum), dan Komite Eksekutif (Exco).

Bagi Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, lima nama yang terdaftar dipastikan lolos verifikasi.

Mereka adalah AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Erick Thohir, Ari Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Fary Djemy Francis.

KP PSSI juga telah menetapkan nama-nama Calon Wakil Ketua Umum PSSI dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding.

Dengan alasan, ada yang belum aktif lima tahun di dunia sepak bola, hingga permasalahan berkas-berkas.

Dari daftar nama tersebut, ada nama-nama mantan pesepak bola seperti Bambang Pamungkas hingga selebritas, Raffi Ahmad.

"KP juga memutuskan calon calon wakil ketua tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding," ujar Amir Burhanuddin pada sesi jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023)

Disebabkan karena yang empat tidak memberikan lembar "konfirmasi ketersediaan dengan bahasa awam atau interpretasi dari KP yang bersangkutan tidak bersedia dan satu nama berkas dukungan dicabut klub pengusungnya," sambungnya.

Dia menambahkan, dari semua yang tidak lolos verifikasi, hanya ada dua nama yang diperbolehkan mengajukan banding.

Kedua nama tersebut adalah Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldi yang mencalonkan sebagai anggota Exco.

"Kemudian, komite pemilihan juga memutuskan 2 calon Exco yang tidak lolos. namun yang bersangkutan dapat mengajukan banding," ujar Amir.

Berikut Calon Wakil Ketua Umum yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding:

1. Achsanul Qosasih
2. Azrul Ananda
3. Bambang Pamungkas
4. Iwan Budianto
5. Ponaryo Astaman

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan dinilai belum memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
3
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Persebaya
6
3
1
2
8
5
3
10
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan