Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pintu-Pintu Stadion Milik Pemda Bakal Ditinjau Ulang
stadion-stadion milik Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota atau Provinsi ke depan akan diaudit kembali.
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pintu-Pintu Stadion Milik Pemda Bakal Ditinjau Ulang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa stadion-stadion milik Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota atau Provinsi ke depan akan diaudit kembali.
Hal itu dilakukan sesuai apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo sebelumnya.
“Tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang digunakan adalah milik dari pemerintah daerah, milik dari kabupaten/kota atau provinsi, sesuai dengan arahan bapak presiden khususnya pada saat beliau di stadion Kanjuruhan kemarin kebetulan saya mendampingi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang digunakan oleh klub-klub baik Liga 1 Liga 2 dan Liga 3,” kata Menpora Amali usai mengadakan rakor di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan CCTV di 6 Titik Pintu Stadion soal Tragedi Kanjuruhan Besok
“Hal-hal yang diutamakan (dalam audit ini) terutama tentang pintu keluar dan masuk, kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” kata Menpora.
Dalam rapat ini juga dibahas terkait dengan suporter. Menurutnya, selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada supporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.
Baca juga: Jokowi Sidak ke Stadion Kanjuruhan: Soroti Pintu, Tangga, Bandingkan Sistem Buka Tutup Pintu di GBK

Di samping itu, dalam rapat ini, para suporter masing-masing menyampaikan komitmen untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan misalnya antara pendukung tim yang satu dengan tim yang lain.
Misalnya antara Persija dan Persib, ataupun antara pendukung Persebaya dengan Arema.
Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kesehatan dan juga terkait pengamanan dalam pertandingan. SOP itu nantinya akan disosialisasikan oleh PSSI.
“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” bebernya.
Selanjutnya, disepakati juga bahwa nantinya aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI yang terkait dengan pengamanan dijalankan pihak Kepolisian.
“PSSI diminta untuk mensosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada Pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” pungkasnya.