Liga 1
Statistik Persib Bandung : Performa Henhen Herdiana dalam 4 Musim Bersama Maung Bandung
Statistik Persib Bandung, Raihan Apik Henhen Herdiana selama 4 musim berseragam Persib Bandung.
TRIBUNNEWS.COM - Pemain belakang Persib Bandung, Henhen Herdiana memiliki catatan impresif selama berseragam Maung Bandung.
Sosoknya yang sudah menjadi pilihan utama sejak musim lalu, nyaris tidak tergantikan.
Sebagai pemain didikan akademi Persib Bandung, beberapa statistik apik ia torehkan.
Baca: Beckham Putra Nugraha Berpeluang Lewati Rekor Sang Kakak di Persib Bandung
Memasuki musim keempatnya bersama skuat Persib Bandung, pemain belakang Pangeran Biru ini tercatat menjadi alumnus Diklat Persib Bandung yang membukukan menit bermain tinggi.
Bergabung pada tahun 2017, pemain bernomor punggung 12 ini sudah tampil selama 3.309 menit dari 44 pertandingan resmi.
Jumlah tersebut merupakan catatan penampilannya di musim 2017 sampai 2019.
Pada kompetisi Liga 1 2020 ini, Henhen belum mendapatkan menit bermain.
Pemain kelahiran 10 September 1995 ini juga belum masuk dalam daftar susunan pemain pada tiga laga terakhir, sementara kompetisi ditangguhkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Menit bermain tertinggi diperoleh Henhen saat berlaga di musim 2017.
Ia tampil dalam 22 pertandingan selama 1.701 menit, pada musim berikutnya, dia bermain dalam 11 pertandingan selama 811 menit.
Sedangkan di musim 2019, Henhen bermain dalam 11 kali pertandingan selama 797 menit.
Sebanyak lima kartu kuning sudah dia dapatkan selama membela Persib Bandung, masing-masing, tiga kartu saat musim 2017 dan dua kartu pada musim 2019.
Belum ada gol atau pun assist yang dicetak Henhen selama empat musim bersama Pangeran Biru.
Selain Henhen, gelandang Persib Bandung, Gian Zola, sejauh ini masih memegang rekor apik.
Sejak bergabung di usia belia, Gian Zola sudah membuktikan kapasitas dirinya di Persib Bandung.
Bahkan, penampilan apiknya, sukses membawa kakak dari Beckham Putra ini menembus Timnas Indonesia U-23.
Baca: Marco Motta Himbau Suporter Persija Jakarta Patuhi Aturan Pemerintah