Kamis, 2 Oktober 2025

Liga 1

Saddil Ramdani Terjerat Masalah Hukum, Bhayangkara FC Serahkan Prosesnya ke Pihak Berwajib

Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani dikabarkan tengah terjerat masalah hukum di tengah jeda kompetisi Liga 1 2020.

Penulis: Dwi Setiawan
Editor: Gigih
TRIBUN/DANY PERMANA
Pemain Bhayangkara FC Saddil Ramdani saat melawan Persija Jakarta dalam pertandingan lanjutan Liga 1 di Stadion PTIK, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pertandingan berakhir imbang 2-2 antar sesama tim asal Jakarta tersebut. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani dikabarkan tengah terjerat masalah hukum di tengah jeda kompetisi Liga 1 2020.

Saddil Ramdani diduga melakukan pengeroyokan saat bermukim di kampung halamannya sendiri, Kendari, Sulawesi Tenggara pada akhir pekan lalu.

Alhasil kasus Saddil Ramdani tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Kendari.

Menyikapi situasi tersebut, Bhayangkara FC mengambil sikap untuk menyerahkan segala proses yang ada kepada pihak yang berwajib.

“Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari,” tegas AKBP I Nyoman Yogi Hermawan selaku Manajer Tim Bhayangkara FC, dikutip dari laman resmi klub.

Disisi lain, pihak klub juga ikut aktif mencari informasi perihal kejadian sebenarnya yang menimpa salah satu punggawanya tersebut.

Apalagi kasus yang sedang menimpa Saddil Ramdani tersebut dikabarkan terjadi di antara keluarga besar sang pemain.

Sambil menunggu konfirmasi dari pihak terkait, Saddil Ramdani bisa saja mendapatkan sanksi berat dari Bhayangkara FC jika terbukti bersalah.

Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.

“Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib," jelas AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

"Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” pungkas sang Manajer Bhayangkara FC tersebut.

Terkait kronologi kasus yang menimpa Saddil Ramdani, ia diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang yang bernama Irwan.

Diberitakan Kompas, Saddil Ramdani diduga melakukan pengeroyokan terhadap Irwan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Jumat (27/3/2020).

Satu hari berselang, Saddil Ramdani dilaporkan oleh Adrian, warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda, Sulawesi Tenggara, yang merupakan rekan dari Irwan.

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Saddil Ramdani Bernomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
3
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Persebaya
6
3
1
2
8
5
3
10
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved