Selasa, 30 September 2025

Liga 1

Kerinduan Vikrian Akbar Latihan Bareng Tim hingga Keputusan Pembayaran Gaji Pemain Arema FC

Pemain muda milik Arema FC, yakni Vikrian Akbar mengungkapkan kerinduannya akan berlatih bersama tim.

Instagram @vikrianakbar
Vikrian Akbar pemain bertahan milik Arema FC 

Sedangkan dari kubu Arema FC, tim yang berjuluk Singo Edan tersebut juga mematuhi apa yang menjadi keputusan PSSI yang telah ditetapkan pada, Jumat (27/3/2020).

Satu di antara terkait langkah yang diambil oleh PSSI ialah mengenai pembayaran gaji pemain yang dapat dibayarkan oleh klub sebesar 25 persen.

Keputusan tersebut berlaku baik bagi pelatih hingga jajaran pelatih.

Kepastian untuk mengikuti keputusan PSSI disampaikan oleh General Manager Arema FC, Ruddy Widodo.

Pria asal Madiun itu tidak akan membayarkan gaji pemain hingga pelatih di bawah besaran yang telah ditetapkan oleh PSSI.

“Kami patuh kepada kepada keputusan federasi. Manajemen tidak akan membayar gaji pemain di bawah keputusan federasi,” ucap General Manager Arema FC Ruddy Widodo seperti yang dilansir dari Tribun Jatim, Sabtu (28/3/2020).

Logo PSSI dan FIFA.
Logo PSSI dan FIFA. (TRIBUNNEWS.COM)

Bukan menjadi rahasia lagi, di tengah pandemi virus corona, bahkan sejumlah klub-klub di Eropa memilih untuk melakukan pemangkasan gaji kepada timnya.

Klub Eropa yang telah melakukan hal tersebut diantaranya ialah Barcelona, Inter Milan hingga Bayern Munchen.

Ruddy Widodo mengakui bahwa situasi Covid-19 yang tengah menjadi kendala di seluruh penjuru dunia merupakan permasalahan yang sulit.

Namun diakuinya bahwa masalah tersebut diharapkan mampu segara berakhir.

“Ini problem semua klub bahkan di Eropa. Tapi kami optimistis pandemi ini akan segera selesai dan semua kembali normal,” pungkasnya.

Berikut Isi Lengkap Enam Keputusan PSSI mengenai nasib kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020

1. PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Maka status ini disebut keadaan Kahar (Force Majeure).

2. Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan offisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

3. Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai tanggal 29 Mei 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
3
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Persebaya
6
3
1
2
8
5
3
10
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan