Liga 1
Hasil Keputusan PSSI Telurkan 6 Poin Soal Kompetisi Sepak Bola Indonesia Musim Ini
PSSI selaku Organisasi Induk Sepak Bola di Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan terkait keberlangsungan kompetisi, baik Liga 1 dan Liga 2.
TRIBUNNEWS.COM - PSSI selaku Organisasi Induk Sepak Bola di Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan terkait keberlangsungan kompetisi, baik Liga 1 dan Liga 2.
Surat keputusan PSSI yang bernomor 48/SKEP/III/2020 itu ditetapkan pada, Jumat (27//2020) dan telah ditandantangani oleh Ketua Umum Mochamad Iriawan.
Keputusan yang dikeluarkan oleh PSSI mencakup 6 poin terkait kelanjutan kompetisi.
Satu diantara dari keenam poin tersebut ialah kejelasan kapan waktu kompetisi sepak bola di indonesia itu dapat kembali bergulir.

Baca: Dampak Penundaan Olimpiade 2020, PSSI-nya Australia Minta Kebijakan Khusus dari FIFA dan IOC
Baca: Ketum PSSI Sampaikan Duka Mendalam Atas Berpulangnya Ibunda Presiden Jokowi
Kejelasan tersebut diuraikan dalam poin keempat, di mana baik Liga 1 dan Liga 2 dapat kembali bergulir dengan syarat dan ketentuan.
Ialalah kompetisi dapat bergulri dengan catatan Pemerintah Republik Indonesia tak memperpanjang Status Keadaan tertentu Darurat Bencana.
Seperti yang diketahui saat ini, Indonesia mengalami kendala dalam berbagai event penyelenggaran akibat pandemi virus corona.
Tak hanya meliputi Liga 1 dan Liga 2, ajang olah raga bergengsi seprti IBL hingga proliga pun terkena imbas pandemi virus yang bersumber dari Wuhan tersebut.
Baca: Viral Video Iwan Bule Datang ke Rumah Jerry Lo yang Gelar Tes Corona, Ini Penjelasan Ketum PSSI
Baca: Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts Minta Kejelasan ke PSSI Terkait Kelanjutan Liga 1 2020
Jika pemerintah telah menarik status yang ditetapkan saat ini, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dapat berlangsung.
Terkait waktu penyelenggaraannya ialah setelah tanggal 1 Juli 2020.
Kewenangan terkait instruksi kompetisi dimulai akan diberikan oleh PSSI yang ditujukan kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
Berikut 6 Poin Surat Keputusan PSSI yang bernomor 48/SKEPIII/2020 dari rilis yang diterima Tribunnews.com:
1. PSSI menetapkan bahwa Bulan Maret, April, Mei, dan juni 2020 adalah Status Kedaan Tertentu Darurat Bencana terkait panyebaran COVID 19 di Indonesia, maka status ini disebut Keadaan Kahar (Force Majeure).
2. Berdasarkan ayat Pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani / disepakati antar klub dan pemain, pelatih, dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
3. Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan Tanggal 29 Mei 2020
4. Apabila Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Tidak diperpanjang oleh Pemerintah RI, maka PSSI menginstruksikan PT Liga Indonesia Baru untuk dapat melanjutkan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 setelah tanggal 1 Juli 2020.