Liga 2 2019
Hasil Perempat Final Liga 2 2019, PSMS vs Martapura FC: Skor 2-1, Macan Gaib Tersingkir
Hasil akhir PSMS Medan berhasil menang tipis 2-1 atas Martapura FC dalam ajang 8 besar Liga 2 2019, Kamis (14/11/2019).
Terbukti di menit 63 Bruno Casmir berhasil menambah keunggulan Ayam Kinantan menjadi 2-0.
Proses terjadinya gol kembali berawal dari bola mati sepak pojok, Bruno Casmir yang mendapat bola rebound tidak menyinyiakannya.
Bruno mengeksekusi bola rebound tersebut dengan kaki kiri nya yang menghujam ke pojok gawang Martapura diluar jangkauan dari kiper lawan.
Skor sementara 2-0 untuk keunggulan PSMS Medan.
Martapura berhasil memperkecil kedudukan di menit 78 lewat Rahel Radiansyah lewat titik putih.
Proses terjadinya gol berawal dari pelanggaran di dalam kotak penalti dan Rahel yang melaju sebagai eksekutor sukses menjalankan tugasnya.
Rahel mengarahkan tendangan kerasnya ke arah pojok kiri gawang Alfonsius.
Skor sementara PSMS Medan masih unggul 2-1 atas Martapura FC.
Di penghujung babak kedua wasit mengeluarkan kartu merah untuk Kesuma pemain PSMS Medan.
Namun hingga wasit meniupkan peluit panjangnya di babak kedua skor tetap 2-1 untuk kemenangan PSMS Medan.
Dengan raihan tiga poin ini, membuat Ayam Kinantan puncaki grup Y dengan poin 4 poin dari dua laga.
Sementara sang lawan Martapura FC harus terhenti di babak 8 besar setelah 2 kali pertandingan mengalami kekalahan dan menempati dasar klasemen dengan 0 poin.
Adapun Persita menempati posisi kedua dengan 3 poin, Persik di posisi ketiga deng koleksi 1 poin.
Persita baru akan memainkan pertaningan keduanya melawan Persik sesaat lagi pukul 19.00 WIB
Susunan Pemain PSMS Medan vs Martapura FC
PSMS Medan
Alfonsius Kelvan (Gk); Bruno Casimir, Syaiful Ramadhan, Afiful Huda, Kesuma Satria Yudistira; Elina Nasoka, Legimin Raharjo, Yudha Riski Irawan, Ilham Fathoni, Eki Fauji; Muhamad.
Martapura FC
Ali Budi Raharjo (Gk); Fahreza Agamal, Erwin Gutawa, Gitra Yuda Furton; Rahel Radiansyah, Amirul Mukminin, Kahar, Gideon Marshell, Amin Ohorella; Agi Pratama, Mario Albekob.
(Tribunnews/Ipunk)