Eks Penyerang Persib Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan
TRIBUNNEWS.COM - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (11/4/2019).
Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIY oleh Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32 th), warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta.
Eks pemain Persib Bandung itu diduga melakukan tindakan penganiayaan di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019), pukul 03.30 WIB.
Kuasa hukum pelapor kasus atas nama Dwi Endy Wirabhuana dan Lalu Dhimas (korban), Alam Dikorama AMd SH, mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich dengan pengunjung lain.
Setelah mengetahui korban tersungkur dan pingsan, Alam mengatakan bahwa Patrich melarikan diri dari lokasi kejadian sementara korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan.