Kamis, 2 Oktober 2025

Koordinator Save Our Soccer Nilai Gusti Randa Tak Berhak Wakili PSSI ke FIFA

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Maharli menilai Gusti Randa tak berhak mewakili PSSI ke FIFA.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Plt Ketua Umum PSSI Gusti Randa melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Gusti Randa ditunjuk oleh Joko Driyono menjalankan tugas Ketua Umum PSSI setelah Joko Driyono menghadapi permasalahan hukum. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Akmal juga merujuk ketentuan lain dalam Statuta PSSI, Pasal 40 ayat (6) yang berbunyi, "Apabila Ketua Umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam melaksanakan tugas resminya, Wakil Ketua Umum akan mewakilinya sampai dengan Kongres berikutnya. Kongres ini akan memilih Ketua Umum yang baru, jika diperlukan.”

Dalam Pasal 34 ayat (1) Statuta PSSI, Exco PSSi berjumlah 15 orang, terdiri atas 1 Ketua Umum, 2 Wakil Ketua Umum, dan 12 Anggota.

Saat ini dua anggota Exco sudah tidak aktif yakni Johar Lin Eng yang telah ditahan karena kasus match fixing, dan Hidyat yang mengundurkan diri dan kemudian juga menjadi tersangka match fixing.

Apalagi, lanjut Akmal, sejak Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti match fixing, 14 Januari lalu, praktis dia tidak memiliki kewenangan apa pun bila merujuk ketentuan FIFA Disciplinary Code bagian 9 yang mengatur soal tanggung jawab klub dan asosiasi yang melarang pengurus klub atau federasi yang terlibat kasus hukum.

"Jadi, pengangkatan Gusti Randa jelas tidak sah. Kalau statusnya ilegal, bagaimana dia mau ke FIFA?” ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul: Koordinator Save Our Soccer Nilai Gusti Randa Tak Berhak Wakili PSSI ke FIFA

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
6
5
0
1
12
7
5
15
2
Arsenal
6
4
1
1
12
3
9
13
3
Crystal Palace
6
3
3
0
8
3
5
12
4
Tottenham
6
3
2
1
11
4
7
11
5
Sunderland
6
3
2
1
7
4
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved