Mantan Pemain Arsenal Dipenjara Usai Terjerat Kasus Penganiayaan
Mantan pemain Arsenal, Nicklas Bendter harus merasakan mendekam di penjara setelah terlibat kasus pemukulan supir taksi.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan pemain Arsenal, Nicklas Bendter harus merasakan mendekam di penjara setelah terlibat kasus pemukulan supir taksi.
Nicklas Bendter terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kepada seorang supir taksi.
Berdasarkan hasil sidang yang dilakukan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (2/11/2018), Nicklas Bendtner dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 50 hari.
Pengacara Nicklas Bendter sebenarnya telah berusaha mengajukan banding atas keputusan persidangan ini.
Baca: Ratchanok Intanon Buka Suara soal Kisah Asmara, Kevin Sanjaya Ikut Terseret
Baca: Gronya Somerville Ungkap Hubungan Asmaranya, Netizen Senggol Kevin Sanjaya
Namun pada akhirnya banding yang diajukan pengacara mantan pemain Arsenal itu ditolak.
Selain dipenjara, Bendter juga dijatuhi denda hukuman sebesar 300 euro (sekitar Rp 3,4 juta).
Dilansir BolaStylo.com dar Daily Mail, Nicklas Bendter didakwa memukul sopir taksi bernama Dane hingga mengalami parah rahang pada Minggu (9/9/2018).
Insiden pemukulan itu terjadi pada pukul 02.00 dini hari waktu setempat setelah Bendter dan kekasihnya, Philine Roepstorff pulang dari klub malam Lusso. BACA SELENGKAPNYA DI SINI