Liga 1
Berita Persib - Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla Dilarang Menonton Sepak Bola Seumur Hidup
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Haringga Sirla namun jumlah ini masih bisa bertambah.
TRIBUNNEWS.COM - Hukuman kepada para tersangka pengeroyokan Haringga Sirla telah diputuskan oleh PSSI.
Terdapat delapan tersangka pengeroyokan yang menyebabkan Haringga Sirla meregang nyawa.
"Sebanyak 16 orang yang sudah diamankan, 8 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, di Mapolres Bandung, Senin (24/9/2018), dilansir dari Kompas.com.
Jumlah tersangka ini, menurut Yonis masih bisa terjadi penambahan.
Para pelaku pengeroyokan ini memiliki peran masing-masing.