Piala Presiden 2018
Ada Aturan yang Tidak Tercantum di Babak Delapan Besar Piala Presiden 2018
Empat tim telah memastikan diri bakal bertarung di babak semifinal Piala Presiden 2018. Sriwijaya FC, Persija Jakarta, Bali United dan PSMS Medan
d. Apabila dua tim yang bertanding di babak semifinal mencetak skor akhir yang sama setelah bermain di 2 pertandingan (mis. 1-1, 2-2, dan seterusnya), tim yang mencetak gol tandang lebih banyak berhak lolos ke babak selanjutnya.
Jika hal tersebut tidak terjadi (misalnya dua tim mencetak jumlah gol yang sama di setiap pertandingan yang dijalankan di babak semifinal), maka pertandingan dilanjutkan dengan extra time dengan durasi diatur dalam pasal 8.
Gol tandang tidak berlaku di babak extra time. Jika tidak ada gol tercipta di babak extra time maka pertandingan dilanjutkan dengan adu tendangan pinalti.