Indonesia Soccer Championship
Persib Bandung Kembali Kena Denda
Denda ini terhitung cukup besar dibanding sebelumnya. Sebab, denda Rp 30 juta sebelumnya didapatkan karena pelanggaran dari dua pertandingan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Persib Bandung kembali didenda PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator Indonesia Soccer Championship 2016.
Untuk denda yang kedua ini, Persib Bandung harus membayar Rp 25 juta sebagai bentuk 'Tanggung Jawab Tingkah Laku Penonton'.
Denda ini terhitung cukup besar dibanding sebelumnya. Sebab, denda Rp 30 juta sebelumnya didapatkan karena pelanggaran dari dua pertandingan.
Sementara untuk denda kali ini terjadi karena satu pertandingan, yakni karena penyalaan bom asap pada saat Persib Bandung away ke markas Persegres Gresik United 27 Juni lalu.
Surat keputusan denda yang ditandatangani ketua Komdis ISC, Asep Edwin Firdaus, tersebut datang kepada Persib Bandung pada tanggal 30 Juni lalu, atau dua hari sebelum Persib Bandung menjamu PSM Makassar.
Dalam paragraf Fakta dan Pertimbangan hukum dari surat tersebut disebutkan, "pada menit ke-82 terlihat penyalaan smoke bomb di tribun barat stadion oleh supporter Persib Bandung Bandung dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin."
Apa yang dilakukan suporter Persib Bandung itu dinilai telah melakukan pelanggaran pasal 64 ayat 1 huruf c, pasal 72 dan pasal 114 Kode Disiplin ISC. Karenanya, Persib Bandung berkewajiban menanggung ulah suporter tersebut dan wajib membayar denda selambat-lambatnya 7 hari setelah surat dikirimkan.
Dicantumkan pula ancaman sanksi dan denda yang lebih berat lagi jika suporter Persib Bandung kembali melakukan pelanggaran.(persib.co.id)