Liga Spanyol
Javier Mascherano Gelapkan Pajak Sebesar Rp 22 Miliar
ek Barcelona Javier Mascherano divonis satu tahun penjara oleh pengadilan Barcelona akibat tersangkut masalah penggelapan pajak.
TRIBUNNEWS.COM, BARCELONA - Bek Barcelona, Javier Mascherano divonis satu tahun penjara oleh pengadilan Barcelona akibat tersangkut masalah penggelapan pajak.
Seperti dilansir Daily Mail, Kamis (21/01/2016), pemain asal Argentina itu juga akan dikenakan denda 650 ribu pond atau sekitar Rp 12 juta.
Hukuman itu didasarkan atas penggelapan pajak yang diperkirakan berjumlah 1,15 juta pond atau sekitar Rp 22 Miliar.
Menurut pengacara Mascherano, David Aineto, kliennya tidak mungkin menjalani hukuman penjara.
Aineto meminta agar hukuman penjara diganti menjadi hukuman denda.
Di Spanyol jika seseorang mendapat hukuman dua tahun, terdakwa diperbolehkan mengganti hukuman penjara dengan denda, kecuali jika mereka melakukan kejahatan kekerasan.
Pemain 31 tahun tersebut pernah diberi hukuman empat bulan pada kasus yang sama pada 2011 dan delapan bulan pada kasus 2012.
Mascherano juga sudah melunasi tunggakan pajak Rp 22 miliar-nya sebelum dijatuhi hukuman.