PSSI Dibekukan
Dua Saksi dari Kemenpora tak Ada yang Beratkan PSSI di Sidang PTUN
Sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memasuki tahap mendengarkan saksi dan ahli kedua belah pihak
“Secara keseluruhan sidang ini berjalan bagus dan lancar. Kedua orang tadi justru tidak ada yang memberatkan kami. Maksud dari Kusnaeni dan Nur Ali tadi ditangkap dengan baik oleh hakim. Ambil contoh, soal BOPI tadi. Ternyata BOPI itu mengeluarkan dulu suratnya 6 Januari 2015, padahal peraturannya belum ada. Tadi juga saya menanyakan landasan hukum surat tersebut? Dia bilang sudah dibahas. Artinya, peraturan ini yang menyesuaikan perbuatannya bukan sebaliknya,” bebernya.
Sidang akan berlangsung kembali di hari Kamis (2/7) dengan agenda bahwa pihak Kemenpora akan menyerahkan bukti surat terakhir, dan pada hari Senin (6/7) adalah mendengarkan kesimpulan. tb