Sabtu, 4 Oktober 2025

PSSI Dibekukan

Komisi X DPR RI Buat Empat Catatan Soal SK Pembekuan PSSI‏

omisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Toni Bramantoro
ist
PSSI vs Kemenpora 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Liga Nusantara, dan Divisi Utama di Ruang Rapat Komisi X, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya membuat empat catatan menanggapi SK Pembekuan yang diterbitkan Menpora, Imam Nahrawi tertanggal 17 April 2015.

Pertama, Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas penjelasan dari PSSI terkait dengan SK Menpora No. 01307 tahun 2015 tentang pengenaan sanksi administrasi berupa kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui dan permasalahan sepakbola nasional.

Komisi X DPR RI juga mendesak agar semua pihak terutama Menpora RI untuk melaksanakan hasil penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur No.91/G/2015/PTUN.JKT, Senin (25/5/2015) kemarin.

Selanjutnya, seluruh penjelasan PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Liga Nusantara, dan Divisi Utama sebagai dimaksud pada nomor 1 agar dijadikan bahan pertimbangan utama dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI.

Terakhir, mengingatkan dampak surat FIFA perihal tindakan sanksi ke PSSI pada 29 Mei 2015 apabila SK Menpora tidak dicabut oleh Menpora RI maka Komisi X DPR RI akan mengkonsultasikan hal ini kepada Pimpinan DPR RI untuk segera mengambil langkah-langkah strategis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
3
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Persebaya
6
3
1
2
8
5
3
10
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved