PSSI Dibekukan
Ini Alasan PSSI Laporkan Aktivis Save Our Soccer ke Polisi
Oleh karena itu, patut diketahui, sebelum melaporkan, PSSI terlebih dahulu melayangkan somasi kepada saudara Apung
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Husein Sanusi
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pintu gerbang masuk ke dalam Kantor PSSI di segel dengan rantai besi oleh Pecinta Sepakbola Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2015). Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan, pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. KOMPAS/AGUS SUSANTO
Kemudian, berkas kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Surat pemanggilan dilayangkan oleh polisi yang secara mendadak mendatangi kantor Metro TV saat Apung menghadiri sebuah acara pada Rabu 6 Mei lalu.
PSSI melaporkan Apung utamanya karena delik penyebaran berita bohong kepada publik yang diatur melalui pasal 14 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).