Liga Super Indonesia
Hasil Verifikasi Sementara BOPI Terhadap Peserta LSI: Semua Klub Belum Serahkan Laporan Pajak
BOPI secara resmi merilis hasil rekapitulasi sementara verifikasi dokumen klub LSI 2015. Tak satu pun klub yang menyarahkan laporan pajak
TRIBUNNEWS.COM - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) secara resmi merilis hasil rekapitulasi sementara verifikasi dokumen klub LSI 2015 per 20 Februari 2015.
Dalam siaran pers yang dirilis tertanggal 22 Februari itu, terlihat bahwa ke-18 kontestan Liga Super Indonesia (LSI) 2015 belum sepenuhnya memenuhi persyaratan yang diminta BOPI.
Sebagaimana telah disampaikan Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Umum BOPI Noor Amman pada jumpa pers Rabu (18/2/2015), BOPI sudah cukup lama mengingatkan PT Liga Indonesia agar segera melengkapi seluruh dokumen administrasi.
Kemenpora menyebut pemberitahuan untuk melengkapi data itu sudah dilakukan sejak April 2014. Puncaknya terjadi pada 6 Januari 2015 dan 28 Januari 2015. Namun, data baru terkumpul pada Selasa (17/2/2015).
Peringatan dari BOPI tersebut dimaksudkan agar kompetisi LSI 2015 bisa berputar tepat waktu pada Jumat (20/2). Sebagai alternatif, Kemenpora memberi tenggat waktu dua pekan bagi seluruh kontestan untuk melengkapi data klub.
Kemenpora berharap penundaan hingga dua pekan ini tidak mengalami kendala. Jika dalam waktu beberapa hari ke depan seluruh klub bisa memenuhi kewajibannya, tidak tertutup kemungkinan kick-off LSI 2015 bisa dipercepat.
Berikut adalah hasil verifikasi sementara BOPI:
1. Semen Padang (PT Kabau Sirah Semen Padang)
Kekurangan: SIUP, laporan keuangan, laporan pajak, kegiatan sosial
2. Sriwijaya FC (PT Sriwijaya Optimis Mandiri)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial
3. Persija Jakarta (PT Persija Jaya Jakarta)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial
4. Persib Bandung (PT Persib Bandung Bermartabat)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kegiatan sosial
5. Pelita Bandung Raya (PT Kreasi Performa Pasundan)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial
6. Arema Malang (PT Arema Indonesia)
Kekurangan: Akta pendirian, pemegang saham, laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial
7. Persela Lamongan (PT Persela Jaya)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial
8. Persebaya Surabaya (PT Mitra Muda Inti Berlian)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial