Liga Super Indonesia
Firman Utina: Gaji Pemain Telat Bisa Ajukan Proses Hukum
Fenomena tidak dibayarnya gaji pemain oleh klub sepakbola di Indonesia sebenarnya bisa diselesaikan
TRIBUNNEWS.COM – Fenomena tidak dibayarnya gaji pemain oleh klub sepakbola di Indonesia sebenarnya bisa diselesaikan dengan proses hukum perdata, lantaran hal itu terkait perbuatan melawan hukum alias wanprestasi.
"Kami dari APPI sudah melakukan hal itu. Bahkan saat ini ada yang diproses secara hukum," kata Wakil Ketua APPI, Firman Utina, di kediaman Manajer Persib, Umuh Muhtar, di Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Sumedang, Rabu (12/12/2012).
Hanya saja, menurutnya, ada beberapa hal yang membuat hal itu tidak bisa terjadi. "Masalahnya, ketika kami mendapat pengaduan pemain yang misalnya gajinya telat dibayar 6 bulan, kemudian akan mengurusnya secara hukum, tapi sebelum mengurus pemain tersebut sudah dibayar 2 bulan, kan itu jadi susah," katanya.
Karenannya, terkait masalah ini, diakuinya memang sangat bisa diproses secara hukum. "Memang sangat bisa. Tapi pemainnya harus kompak. Telat 6 bulan kami urus, tapi jangan sampai ketika kami urus, klub bayar dua bulan jadi berhenti," katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pada pemain asing yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji, memaksimalkan kinerja agennya untuk mengurus. "Kalau ada kasus seperti itu, agennya juga harus jadi pihak utama yang mengurusnya. Jangan pemain. Pemain konsen berlatih saja," ujarnya.