Senin, 29 September 2025

Kemenpora Gandeng I.League, Edukasi Suporter Sepak Bola Jelang Musim 2025/26

Kemenpora resmi menjalin kerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (I.League) dalam rangka mengedukasi suporter sepak bola nasional.

(Tribunnews/Alfarizy)
FOTO: KEMENPORA DAN LIB - Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB), menggelar penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025). (Tribunnews/Alfarizy) 

Kemenpora Gandeng I.League, Edukasi Suporter Sepak Bola Jelang Musim 2025/26

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menjalin kerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (I.League) dalam rangka mengedukasi suporter sepak bola nasional.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora dan I.League pada acara Kick Off Launching Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Gedung Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Raden Isnanta, anggota Komite Eksekutif PSSI Eko Setyawan, serta jajaran I.League seperti Direktur Utama Ferry Paulus dan Direktur Operasional Asep Saputra.

Menpora menegaskan keterlibatan aktif suporter dalam menjaga suasana damai di stadion menjadi bagian penting dari kemajuan industri olahraga nasional.

"Semoga dengan program ini, suporter Indonesia dapat bangkit dan berkembang. Kalau sukses, ini bisa jadi contoh untuk cabang olahraga lainnya," ujar Dito Ariotedjo.

Sementara itu, Ferry Paulus menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang dalam membangun budaya suporter yang positif.

"Kami percaya bahwa perubahan budaya suporter harus dibangun melalui pendekatan yang konsisten, inklusif, dan berkelanjutan," kata Ferry.

Program edukasi ini akan digelar di 10 titik di seluruh Indonesia dan menjadi langkah awal menciptakan atmosfer pertandingan yang tertib, aman, dan menjunjung sportivitas.

Langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menempatkan suporter sebagai bagian dari penyelenggaraan olahraga profesional.

Beberapa bentuk kegiatan yang akan dilakukan antara lain:

  • Edukasi regulasi dan tata kelola suporter
  • Distribusi materi kampanye nilai sportivitas, toleransi, dan kebhinekaan
  • Sosialisasi aturan dan etika suporter serta bahaya kekerasan dan ujaran kebencian
  • Inisiatif lain untuk membentuk perilaku suporter yang positif dan mencerminkan semangat persatuan

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan