Rifat Sungkar bilang Ada Peraturan Baru di Dunia Reli Indonesia yang Dikeluarkan IMI
Sukses dengan pelaksanaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally dan Sprint Rally di tahun 2017, dunia reli Indonesia akan kembali bergairah
Selain itu juga, kelas JIP dilarang menggunakan ban MT. Jika hal ini dilanggar, peserta tidak bisa meraih poin dalam semua kaegori di putaran kejurnas yang diikuti.
Kelas JIP dan UTV juga akan dibagi menjadi dua kelas, yaitu J1 (0 – 1600 cc) dan J2 (1601 – 5000 cc). Kelas ini sendiri boleh memperebutkan poin kejuaraan nasional, kejuaraan nasional non seeded, dan juara nasional grup J.
Adapun regulasi teknis lain di kelas JIP dan UTV adalah:
- Modifikasi mesin bebas dan kelas berdasarkan cc
- Konstruksi sasis bebas
- Gearbox bebas
- Suspensi bebas
Perlu diketahui juga bahwa modifikasi kelas JIP kurang lebih akan mengacu pada peraturan yang diterapkan di grup G4.3 Kejurnas Speed Offroad (IXOR) dengan batasan 8 silinder 5000 cc.
Rifat Sungkar selaku Direktur Rally dan Sprint Rally IMI Pusat menyatakan harapannya agar Kejurnas Rally dan Sprint Rally di 2018 mendatang dapat berlangsung lebih berkualitas, lebih kompetitif, serta lebih menarik bagi semua pihak.
Beberapa perubahan lain yang juga diungkapkan Rifat terkait peraturan baru Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018 adalah:
- Poin bonus adalah bagi mereka yang mencapai garis finis (bukan hanya yang start)
- Akan dibuka kelas ekhibisi kelas motor enduro di setiap putaran Kejurnas
- Sesama peserta boleh saling membantu peserta lain jika diperlukan. Sebagai contoh: mendorong, menarik kendaraan keluar SS / sampai ke service area, dan peserta lain boleh melakukan pertolongan pada saat perbaikan mobil
- Di tahun 2018 akan ada 1 remote service yang ditentukan oleh panitia di setiap section bukan setiap keluar SS seperti tahun 2017
- Ban yang boleh diganti hanyalah ban yang dibawa di dalam kendaraan
- Rally boleh dilakukan 2 hari dengan jarak total 100 km dengan toleransi kurang lebih 10 persen