Senin, 6 Oktober 2025

Peraih Medali di Olimpiade Bakal Nikmati Dana Pensiun

Masing-masing peraih emas, perak, dan perunggu di Olimpiade akan mendapatkan dana pensiun sebesar Rp 20 juta, Rp 15 juta, dan Rp 10 juta

Editor: Dewi Pratiwi
Harian Super Ball
Harian Super Ball edisi Selasa (9/2/2016) halaman 11 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, pencairan dana pensiun atlet berprestasi dari pemerintah akan diberikan mulai Maret 2016.

Dana pensiun diberikan kepada atlet yang mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali di ajang olahraga dunia seperti Olimpiade.

Baca Juga: Adam Lallana Ingin Liverpool Tebus Hasil Mengecewakan di Liga Inggris

Masing-masing peraih emas, perak, dan perunggu di Olimpiade akan mendapatkan dana pensiun sebesar Rp 20 juta, Rp 15 juta, dan Rp 10 juta yang akan diberikan tiap tiga bulan.

"Kita akan memberikan dana pensiun pada atlet berprestasi mulai Maret 2016 dan dana pensiun tersebut diberikan seumur hidup, tapi tidak bisa dialihwariskan ," kata Imam di Jakarta, Sabtu (6/2/2016), seperti dikutip dari Antara.

Imam Nahrawi yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengisahkan awal mula rencana pemberian dana pensiun bagi atlet berprestasi dari perbincangannya bersama legenda bulu tangkis Indonesia Susy Susanti.

Susy yang merupakan peraih emas Olimpiade pertama dari Indonesia pada 1992 di Barcelona bersama Alan Budi Kusuma mengatakan pada Menpora bahwa ia tidak ingin anaknya menjadi pebulu tangkis hebat seperti dirinya.

BACA SELENGKAPNYA HANYA DI HARIAN SUPER BALL, SELASA (9/2/2016)

Sumber: Super Skor
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved