Selasa, 30 September 2025

Pertahankan EFI: KONI Abaikan AD/ART

ONI Pusat menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip dasar olahraga untuk menjunjung tinggi sportivitas

Editor: Toni Bramantoro
ist
sidangan Komisi A Bidang Organisasi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Pusat 

Ia menyebutkan tentang adanya banding yang diajukan PP Pordasi ke CAS, terkait dengan pengalihan pengelolaan disiplin equestrian dari PP Pordasi ke EFI, pada 2010 lampau, atas kebijakan petinggi KOI.                                               

Keputusan banding dari Komite Arbitrase Internasional (CAS) yang bermarkas di Laussane, Swiss, itu semula akan diumumkan akhir Maret ini. Namun, belakangan ditunda hingga akhir April.                               

Menanggapi pernyataan Fernando Manulang, pimpinan sidang komisi A Eman Sumusi menyebutkan bahwa masalah CAS dan lain-lainnya mestinya tidak bisa dihubung-hubungkan dengan kewajiban EFI untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota KONI.

Jose Rizal Partokusumo mengingatkan, beberapa rekomendasi menyangkut keanggotaan pada sidang komisi organisasi  RAT 2014.                           

Ada beberapa rekomendasi yang dirumuskan pada sidang komisi RAT tahun silam. Yakni, agar KONI Pusat melaksanakan AD/ART secara konsisten dan konsekuen khususnya pasal mengenai persyaratan penerimaan anggota KONI.

Kemudian, merekomendasikan agar KONI melakukan evaluasi, verifikasi, dan degradasi terhadap keanggotaan KONI yang tidak memenuhi persyaratan.

Terkait dengan itu, ada delapan cabor yang harus dilakukan evaluasi, verifikasi dan degradasi, yang antaranya adalah Equestrian Federation of Indonesia (EFI).                                           

Menanggapi hal itu, Eman Sumusi sebagai pimpinan sidang menyatakan bahwa telah dilakukan evaluasi dan verifikasi terhadap EFI, dan EFI tetap dinyatakan sebagai anggota KONI.

"Jadi menyangkut  EFI kita nyatakan sudah selesai," kata Eman Sumusi seraya buru-buru mengetuk palu ke meja.                               

Ironisnya lagi, tokoh sekaliber Timbul Thomas Lubis yang ketua umum PP Perkemi (kempo) justru melontarkan dukungannya kepada EFI.

Timbul, mantan sekjen KOI, mengemukakan kembali perihal ketentuan khusus  pada Pasal 11 AD/ART KONI.  tb

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved