Minggu, 5 Oktober 2025

Perpecahan Cabor, Revisi UU SKN, Permen Baru Roy Suryo

Beberapa kasus perpecahan di sejumlah cabang olahraga tak terlepas dari adanya kelemahan dan kelengahan internal

Editor: Toni Bramantoro
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Roy Suryo 

Dijelaskannya, payung hukum tentang kewenangan KOI dan KONI yang selama ini dinilai tumpang-tindih harus segera dibuat karena Indonesia akan menghadapi berbagai 'multievent' olahraga internasional pada 2014, yakni Asian Beach Games (ABG), Youth Olympic Games (YOG), dan Asian Games, sementara SEA Games 2015 Singapura sudah menunggu di Juni depan.

Roy Suryo memastikan dalam Permen nanti tidak akan ada pihak yang tersubordinasi atau berada di bawah pihak lain. Artinya, kedudukan KONI dan KOI akan sederajat. Permen hanya akan memberikan batasan tugas antara KOI dan KONI. (tb)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved