Jumat, 3 Oktober 2025

Kongres PSSI

Komite Normalisasi Dituding Langgar Asas Rekonsiliasi

Padahal seharusnya, keputusan apapun menyangkut proses penyelesaian konflik PSSI sudah selayaknya dibicarakan

Penulis: Alie Usman
Editor: Harismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Komite Normalisasi pimpinan Agum Gumelar yang akan menerapkan sistem pemungutan suara menggunakan electronic voting (e-voting) dalam Kongres PSSI 9 Juli mendatang, dinilai kembali melanggar asas rekonsiliasi yang diamanatkan kepada Komite Normalisasi.

Keputusan tersebut, menurut para pemilik suara PSSI tidak pernah disampaikan sebelumnya kepada anggota PSSI itu sendiri. Padahal seharusnya, keputusan apapun menyangkut proses penyelesaian konflik PSSI sudah selayaknya dibicarakan dan didiskusikan terlebih dahulu kepada semua pihak, termasuk para pemilik suara.

"Seharusnya kami semua diberitahu. Para pemilik suara ini anggota PSSI yang sah. Sesuai asas rekonsiliasi yang diamanatkan kepada mereka, harusnya mereka memberitahu kami dulu, baru berbicara ke media. Jangan sebaliknya," ujar Sekretaris Umum klub sepakbola Nusaina, Catur Agus Saptono saat dihubungi Minggu, (19/6/2011).

Menurut Catur, persoalan mendasar dari digulirkannya sistem e-voting dalam Kongres PSSI mendatang terletak pada sikap Komite Normalisasi yang kembali melanggar asas rekonsiliasi yang sering ditinggalkan Agum Gumelar Cs. Komite Normalisasi dinilai kerap semaunya sendiri dalam menggulirkan konsep, termasuk e-voting.

"Kami tahunya selalu dari media. KN tidak pernah melakukan komunikasi maupun memberikan penjelasan mengenai apapun yang menjadi program mereka. Mereka selalu begitu. Pelan-pelan melemparkan sesuatu, jika tidak dikritisi, itu akan dilakukan meskipun tidak sesuai keinginan anggota PSSI itu sendiri," ujar Catur Agus Saptono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved