Selasa, 7 Oktober 2025

Kabar Artis

Dihadapkan pada Tudingan Gelapkan Dana Donasi dan Sengketa Tanah, Taqy Malik Melego Mobil Mewahnya

Pendakwah Taqy Malik melego mobil mewahnya setelah dihadapkan pada tudingan menggelapkan dana donasi dan sengketa tanah.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KASUS TAQY MALIK - Taqy Malik dan Sherel Thalib saat ditemui di kantor Taqychan Group Indonesia, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2021). Taqy Malik melego mobil mewahnya setelah dituding menggelapkan dana donasi dan sengketa tanah. 

Kini ia pun meminta bukti kepada orang-orang yang menudingnya menggelapkan dana.

"Mereka mem-framing saya begini-begini, menggelapkan dana, silakan buktikan," tembaknya.

Namun ketika tudingan itu tak terbukti, kakak Wafiq Malik itu pun tegas akan menempuh jalur hukum.

"Kalau tidak bisa membuktikan, saya yang akan mengambil langkah hukum," timpalnya lagi.

Kronologi Taqy Malik Terlibat Sengketa Tanah

Konflik antara Taqy Malik dengan Sirhan terjadi diawali dari kesepakatan jual beli tanah di antara keduanya.

Di mana saat itu Taqy membeli delapan bidang tanah kavling dari Sirhan bernilai Rp9 miliar.

Sang YouTuber telah memberikan uang Rp1 miliar sebagai tanda jadi alias DP.

Setelahnya Taqy membayarkan cicilan dengan nominal Rp2,2 miliar.

Namun hingga kini cicilan itu pun mandek hingga menyisakan Rp6 miliar lebih yang belum dilunasi.

"Jadi perlu teman-teman mengetahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan jual beli ya yang dituangkan dalam perjanjian jual beli antara klien kami dengan saudara si Taqy Malik itu terkait dengan kaving tersebut itu senilai Rp9 miliar ya," jelas , Husen Bafddal, kuasa hukum Sirhan.

"Kemudian dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar,  nah setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu waktu-waktunya dia."

"Jadi totalnya yang baru dia bayar itu Rp2,2 miliar," tambahnya lagi.

Perjanjian keduanya pun telah jatuh tempo pada tahun 2023 lalu.

Merasa jengah dengan Taqy Malik Sirhan pun menggugat sang YouTuber.

"Sedangkan perjanjiannya itu sudah jatuh tempo sejak 16 Juni tahun 2023."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved