Senin, 6 Oktober 2025

Perceraian Artis

Komedian Bedu Benarkan Gugat Cerai Irma Kartika, Singgung Kebahagiaan Semu selama 15 Tahun Nikah

Bedu akhirnya membenarkan telah menggugat cerai istrinya, Irma Kartika, singgung soal kebahagiaan semu selama menikah.

Wartakota/Ikhwana
GUGAT CERAI ISTRI - Komedian Bedu melayangkan permohonan cerai terhadap Irma Kartika Anggraeni atau yang akrab disapa Anggie. Pelawak Bedu di Studio Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). Bedu membenarkan dirinya menggugat cerai istrinya, Irma Kartika. 

TRIBUNNEWS.COM - Komedian Bedu membenarkan telah menggugat cerai istrinya, Irma Kartika Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi soal kebenaran kabar perceraiannya, pemilik nama asli Harabdu Tohar itu membenarkannya.

Bedu hanya mengiyakan gugatan perceraiannya memang benar.

"Aku hanya mengiyakan, teman-teman mau mengonfirmasi kepada saya, saya iyakan. Benar bahwa gugatan itu memang ada dan memang saya menggugat gitu," jelas mantan personel grup lawak Cagur ini, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (26/9/2025).

Pelawak 46 tahun itu secara sadar memilih jalan keluar untuk menceraikan wanita yang telah menemaninya selama 15 tahun ini.

"Intinya kita sudah sama-sama melewati pernikahan 15 tahun ya. Jadi putusan ini pun diambil tidak dalam kondisi emosi, sudah sama-sama sadar bahwa menciptakan pernikahan bahwa benar-benar Allah ridha di dalamnya, gitu kan," tandasnya.

Lulusan Universitas Negeri Jakarta itu mengungkap selama ini, dia dan Irma hanya mendapatkan kebahagiaan yang semu.

"Jangan sampai ada sesutau yang tidak baik dalam pernikahan, perbaiki ulang, perbaiki ulang, lama-lama sepertinya kita hanya mendapatkan kebahagiaan semu gitu kan," beber Bedu.

Dirinya mengaku sudah melalui fase bersabar.

Namun, akhirnya menyerah dengan batas sabarnya sendiri.

"Dinasihatkan para penasihat agama juga memang kita harus bersabar ya sampai semampu kita kan."

Baca juga: Diserbu Warganet usai Menggugat Cerai Irma Kartika, Bedu Pilih Batasi Kolom Komentar

"Tapi ternyata setiap manusia memiliki ukuran-ukuran kesabaran. Ya, memang sabar itu tidak ada batasnya tapi kemampuan manusia untuk sabar itu yang menjadi batasannya, dan kemampuan kami bersabar tuh terukur gitu di 15 tahun pernikahan," pungkasnya.

Adapun gugatan perceraian Bedu terhadap Irma, telah dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu terdaftar sejak 22 September 2025 melalui kuasa hukum Bedu.

Kabar tersebut sekaligus dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, pada Rabu (24/9/2025).

“Ada masuk perkara dengan pihaknya inisial pihak pemohon, HT (Harabdu Tohar). Terus lawannya inisialnya IK (Irma Kartika). Didaftarnya tanggal 22 September 2025,” ujar Dede Rika. 

Sidang perdana rencananya akan digelar pada 30 September 2025. 

“Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya,” tambahnya. 

Namun, mengenai isi gugatan, Dede menegaskan belum bisa menginformasikan lebih lanjut.

Perkara perceraian ini sendiri telah resmi terdaftar di sistem pengadilan sejak 22 September 2025. Kemudian sidang perdana berlangsung pada 30 September 2025.

"Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025," ungkap Dede.

Agenda dalam sidang perdana tersebut adalah upaya perdamaian melalui mediasi.

Namun, proses mediasi ini memiliki syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak yaitu Bedu dan Irma diwajibkan untuk hadir secara langsung di persidangan.

"Kalau hadir dua-duanya, akan diberikan kesempatan untuk mediasi," jelas Dede.

Baca juga: Jarang Tampil di TV, Bedu Coba Buka Usaha Sendiri: Kalau Nunggu Kerjaan Nggak Kerja-kerja

Sosok Irma Kartika

Irma Kartika sendiri dikenal publik sebagai sosok yang modis dan kerap tampil menawan di berbagai kesempatan.

Meski telah dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya dengan Bedu, penampilannya tetap mencuri perhatian.

Instagram pribadinya yang diikuti lebih dari 27 ribu pengikut kini terlihat diprivat.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved