Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Aksi Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi di Persidangan Tuai Sindiran Menohok dari Kiki The Potters
Musisi Kiki The Potters memberikan sindiran pedas untuk aksi Nikita Mirzani yang meminta BPOM menjadi saksi di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani belum lama ini meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan dirinya pada Rabu, (18/92025) lalu.
Permintaan itu disampaikan wanita bernama asli Nikita Mirzani Mawardi tersebut melalui surat terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya.
Kurang lebih tujuh bulan Nikita Mirzani telah mendekam di balik jeruji besi akibat kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys.
Hal itu terjadi di tahun 2024 di mana Nikita Mirzani kedapatan memberikan ulasan buruk pada produk skincare yang dijual Reza Gladys.
Tak terima produknya diulas buruk oleh bintang film Nenek Gayung itu, Reza Gladys Prettyani Sari alias Reza Gladys itu langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan wanita lima anak itu dengan Mail Syahputra dirinya justru diminta sejumlah 'uang tutup mulut' yang jumlahnya fantastis.
Setelah mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar, istri Dokter Attaubah Mufid itu pun langsung melaporkan Nikita Mirzani dan Mail ke Polda Metro Jaya.
Kini kasus itu pun masih bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis pekan lalu, Nikita Mirzani meminta BPOM untuk menjadi saksi di persidangan.
Namun aksi Nikita Mirzani itu ternyata malah menimbulkan pro dan kontra hingga ibu tiga anak tersebut banjir kritikan.
Salah satu kritikan tajam diberikan oleh Kiki The Potter, pria yang dikabarkan pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.
Baca juga: Pesan Lucinta Luna untuk Nikita Mirzani yang Sempat Jatuh Sakit di Rutan
Lewat unggahan di Instagram-nya @kiki_the_potters, pria bernama asli Frans Rizki Aditya itu memberikan komentar pedas untuk aksi Nikita yang meminta BPOM menjadi saksi.
"Minta BPOM jadi saksi di kasus pemerasan dan pencucian uang?"
"Minta aja sama tukang sembelih ayam di pasar, suruh jadi saksi kasus maling ayam."
"Yang nyuri siapa, yang suruh jadi saksi tukang sembelih ayam," bunyi pada unggahan pelantun tembang Keterlaluan itu, dikutip Rabu (24/9/2025).
Suami model Irma Barbie itu pun juga sempat menyinggung soal logika hukum yang digunakan pihak aktris yang mendapat julukan Wanita Amazon tersebut.
"Lagi-lagi logika hukumnya ketinggalan di kandang ayam kali ya," imbuhnya dengan nada sindiran menohok.
"Jaka sembung bawa golok..,
Nggak nyambung lok," tukas Kiki lewat sebuah pantun.
Tak sampai di situ saja, ayah satu anak itu juga menyinggung soal kinerja kuasa hukum Nikita Mirzani dalam kasus tersebut.
"Yang dituduhkan pemerasan, TPPU, pengacara harusnya menyiapkan fakta dan bukti bahwa pemerasan itu tidak pernah terjadi, kalau tidak ada pemerasan berarti tidak ada pula pencucian uang hasil pemerasan," tembaknya.
Pria asal Bandar Lampung itu menganggap tidak ada korelasi antara BPOM dengan kasus yang menjerat aktris 39 tahun tersebut.
"Korelasi BPOM di sini apa? Nggak ada sama sekali, walaupun perkara berhubungan dengan skincare, tapi kasusnya adalah bukan skincare-nya, tapi kasus PEMERASAN yang diperas itu UANG dari usaha orang. Karena perkaranya yang disidangkan itu pemerasan atau TPPU."
"BPOM juga nggak tahu lalu lintas uangnya kan? Ngapain ribet ngurus mau datengin BPOM untuk jadi saksi perkara pemerasan uang."
"Kocak, kocak pengacaranya," tutup Kiki.
Isi Surat Nikita Mirzani pada BPOM
Lewat unggahan di Instagram pribadinya, wanita yang akrab disapa Ami Niki itu menuliskan surat untuk BPOM.
Dengan latar hitam dan tulisan putih, ibu tiga anak itu meminta BPOM hadir menjadi saksi di persidangan yang melibatkan dirinya.
"KEPADA YTH,
KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)
DI TEMPAT
DENGAN HORMAT.,
SAYA YANG BERTANDA TANGAN DI BAWAH INI
NAMA: NIKITA MIRZANI
KEDUDUKAN: PIHAK TERDAKWA DALAM PERKARA DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
BERSAMA DENGAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN, TELAH DISAMPAIKAN SURAT RESMI KEPADA BPOM UNTUK MENJADI SAKSI AHLI DALAM PERSIDANGAN SAYA YANG DIJADWALKAN PADA:
HARI/TANGGAL: KAMIS 25 SEPTEMBER 2025
TEMPAT: PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT, SAYA BERHARAP BPOM DAPAT MENEPATI JANJINYA UNTUK HADIR SEBAGAI SAKSI AHLI DALAM PERSIDANGAN SAYA. UNTUK TETAP ETGASK LURUS DALAM MEMBASMI PEREDARAN SKINCARE-SKINCARE BERBAHAYA YANG MERUGIKAN MASYARAKAT.
DEMIKIAN SURAT INI SAYA SAMPAIKAN ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMA BAPAK/IBU, SAYA UCAPKAN TERIMA KASIH.
HORMAT SAYA
NIKITA MIRZANI," bunyi surat Nikita Mirzani tersebut.
Dalam unggahan itu, pihak Nikita juga menyisipkan potongan video pernyataan Kepala BPOM, Taruna Ikrar yang menyatakan BPOM siap menjadi saksi apabila dibutuhkan oleh pengadilan
"Ada pesohor yang lagi dituntut oleh pesohor lain, di pengadilan, nah kalau pengadilan membutuhkan saksi ahli ata berbagai keputusan BPOM siap sedia memberikan penjelasan sesuai dengan aturan negara," kata Taruna Ikrar, Kepala BPOM.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.