Kabar Artis
Hotman Paris Bingung Suami Mpok Alpa Daftarkan Perwalian Anak, Bahas soal Hukum Waris
Hotman Paris memberikan tanggapan soal suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji alias Idung mengajukan hak perwalian.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji yang mengajukan hak perwalian anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (15/9/2025).
Aji Darmaji alias Idung mengaku tujuannya mengajukan hak perwalian demi memudahkan perkara administrasi untuk anak-anaknya yang masih di bawah umur, termasuk mengurus sekolah.
Namun Hotman Paris, pengacara yang sudah menangani banyak kasus hukum sejak tahun 1981, merasa bingung dengan langkah Idung.
Menurutnya, jika seorang ibu meninggal dunia, secara otomatis hak perwalian akan jatuh pada ayahnya.
Begitu juga dengan Idung yang sudah otomatis akan menjadi wali keempat anaknya, tanpa perlu menggugat ke pengadilan.
"Itukan haknya dia," jelas Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/9/2025).
"Secara otomatis bapaknya yang jadi wali, nggak usah permohonan."
Menanggapi persolan tersebut, membuat pria kelahiran Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959 ini, terheran-heran.
"Nggak perlu didaftarkan otomatis (jatuh ke) bapaknya, aduh gimana sih," jelasnya lagi.
Begitu pula, Hotman juga menanggapi soal reaksi keluarga yang menaruh curiga dengan langkah Idung mengajukan hak perwalian anak ke pengadilan agama.
Menurut pria yang kini bergelar Dokter Hukum lulusan dari Universitas Padjadjaran ini, pihak keluarga Mpok Alpa harusnya tak perlu ikut campur.
Baca juga: Keluarga Mpok Alpa Tunggu Itikad Baik dari Aji Darmaji usai Ajukan Perwalian Anak, Singgung Warisan
Terlebih menyangkut warisan Mpok Alpa, yang berhak adalah sang suami dan anak-anaknya saja.
"Kakaknya tidak berhak kalau bapaknya masih ada. Siapapun tidak berhak."
"Begitu ibunya meninggal, secara otomatis si bapak adalah wali," tambahnya.
Terkait tudingan keluarga Mpok Alpa soal Idung berniat menguasai harta sang komedian, Hotman menyinggung soal Hukum Waris Islam.
Secara singkat, suami Agustianne Marbun ini, menegaskan yang berhak atas hak waris adalah suami dan anak saja. Sementara keluarga pihak Mpok Alpa harusnya tidak perlu ikut campur.
"Itu tergantung dengan hukum waris Islam. Yang berhak adalah anak dan suaminya. Gitulo," tegas Hotman lagi.
Di akhir, seteru Razman Nasution ini, mengatakan tak mau terlalu berkomentar banyak.
"Tapi untuk selanjutnya saya nggak tahu."
"Siapa sih yang tidak mau harta. Kita nggak tahu lah motivasinya. Soal pembagian warisan cek hukum Islam," tutupnya.
Kecurigaan Pihak Keluarga Mpok Alpa
Kakak Mpok Alpa, Mpok Banong mengaku curiga dengan aksi Idung mengajukan hak perwalian.
Terlebih, pihaknya menuding Idung hanya berniat menguasai harta yang ditinggalkan komedian Mpok Alpa selama berkarier sejak 2018 lalu.
"Ya adalah (kecurigaan). Ada," jelas Mpok Banong, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/9/2025).
"Dari Mpok Alpa ada, juga udah mikir ke situ (menguasai harta)," lanjutnya.
Pun kecurigaan kakak Mpok Alpa ini, sudah terbesit semenjak adiknya sakit Kanker Payudara tiga tahun silam.
Baca juga: Kakak Mpok Alpa Akui Ada Perubahan Sifat Aji Darmaji usai sang Komedian Meninggal: Berubah Drastis
"Dari Mpok Alpa selama sakit, Mpok mikirnya juga ke situ (ingin menguasai harta)," lanjut Mpok Banong.
Murka pihak keluarga semakin menjadi-jadi setelah mengetahui Idung mengajukan hak perwalian anak secara diam-diam, tak meminta izin pada keluarga dan tanpa sepengetahuan putri sulungnya, Sherly.
Idung disebut tak izin kepada Sherly, putrinya dengan Mpok Alpa yang kini sudah berusia remaja.
"Nggak, ke (Sherly) pun nggak (bilang). Makanya yang pas lihat di video, Tika asistennya Mpok Alpa bilang gini 'Kakak, Abi ngomong nggak pas mau keluar?', 'ngomong', 'kemana?', 'nggak tahu'."
"Nggak bilang mau ngurusin soal hak asuh anak," ucap Mpok Banong lagi.
Baca juga: Keluarga Mpok Alpa Merasa Tak Dihargai Aji Darmaji Urus Perwalian Anak Tanpa Bilang

Aji Darmaji Ungkap Alasan Urus Hak Perwalian Bukan karena Konflik Warisan
Pria yang dulunya kerja sebagai manajer Mpok Alpa itu, menegaskan tidak ada kaitan antara penetapan perwalian yang diajukannya dengan dugaan konflik warisan.
Perihal warisan, Idung juga akan menyerahkan semua peninggalan almarhumah Mpok Alpa untuk anaknya.
"Nggak ada konflik (warisan), kita urus administrasi aja. Biar lebih aman," tukas Idung, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/9/2025).
"Nggak ada hal-hal kayak gitu, semua yang kita miliki dari nol sama almarhum itu semuanya buat anak-anak."
"Ke anak-anak (diwariskan). Nggak ada benturan warisan," tegas Aji lagi.
Sebelumnya, Idung diwakili oleh kuasa hukumnya, Zaki R. Mosabasa sempat mengungkapkan alasan mengajukan hak perwalian.
Meski diketahui status Idung kini sah sebagai ayah kandung keempat anaknya dengan Mpok Alpa.
"Ini permohonan penetapan perwalian karena anak-anak masih di bawah umur. Memang hak asuh untuk merawat secara otomatis jatuh ke ayah kandungnya tapi dibutuhkan penetapan perwalian untuk pemberkasan nanti," jelas Zaki.
Untik diketahui, komedian Mpok Alpa meninggal dunia karena kanker payudara pada 15 Agustus 2025.
Mpok Alpa meninggal setelah berjuang melawan penyakit kanker selama tiga tahun.
Kepergian pemilik nama asli Nina Carolina ini, meninggalkan seorang suami dan empat anak.
(Tribunnews.com/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.