Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Terjerat Kasus Vape Isi Obat Keras, Jonathan Frizzy Ungkap Penyesalan: Hidup Saya Hancur
Aktor Jonathan Frizzy ungkap penyesalan setelah terjerat kasus vape isi obat keras, akui hidupnya hancur.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonathan Frizzy mengungkap penyesalannya terjerat dalam kasus vape isi obat keras.
Jonathan Frizzy ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025, terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran catridge vape berisi liquid mengandung etomidate.
Etomidate merupakan obat penenang yang biasa digunakan untuk anestesi intravena yang dikenal karena stabilitas hemodinamiknya.
Dokter biasanya memakai obat itu untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.
Pria yang akrab disapa Ijonk ini telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (17/9/2025), Jonathan mengungkap penyesalannya atas kasus yang menjeratnya.
Ia menyebut hidupnya menjadi hancur karena terjerat kasus vape ini.
"Begitu menyesal ya, bisa dibilang hidup saya hancur," ungkap Jonathan, dikutip dari YouTube intens Investigasi, Kamis.
Mantan suami Dhena Devanka itu menyesali atas kesalahan yang ia perbuat.
Karena ketidaktahuannya soal isi vape tersebut, kini dirinya harus menghadapi proses hukum.
"Saya sanagat menyesal, saya kecewa, saya marah dengan semua kesalahan yang saya buat."
Baca juga: Di Tengah Sidang Kasus Vape Etomidate, Jonathan Frizzy Dapat Dukungan Penuh dari Ririn Dwi Aryanti
"Dan atas ketidaktahuan saya, saya akhirnya harus menjalani proses hukum yang menurut saya di luar kemampuan hidup saya," ujar aktor 43 tahun itu.
Tak hanya itu, karena kasus ini Jonathan tak bisa bekerja hingga jauh dari keluarganya.
Ia berharap kasusnya saat ini bisa menjadi pembelajaran diri dan menjadi contoh agar orang lain tak melakukan hal yang serupa.
"Saya kehilangan pekerjaan saya, saya harus jauh dari anak-anak."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.