Sabtu, 4 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Aktor Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Ammar Zoni berstatus terpidana kasus penyalahgunaan narkoba. Ia divonis 4 tahun penjara dan kini sudah menjalani setengah dari masa hukuman.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ammar Zoni dalam sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni, terpidana kasus narkoba, batal bebas dari penjara tahun ini. Sebab, ia belum mendapatkan hak remisi maupun program asimilasi.

“Ammar ini statusnya kan sudah inkrah dan napi. Nah tentu begitu statusnya napi, ada hak-hak yang melekat sama dia, ya tentang hak remisi," ujar Jon Mathias dikutip Tribunnews.com, dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (4/9/2025)

"Tetapi setelah kita lihat secara prosedur Ammar belum dapat satupun, karena pertama inkrahnya baru satu bulan lebih. Ammar saat ini masih dalam pembinaan,” terang Jon.

Hak-hak Ammar sebagai terpidana, baru bisa diperoleh pada 25 Januari 2026. 

Baca juga: Perubahan Ammar Zoni Pasca-dipenjara atas Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

“Perhitungan kami sebenarnya dulu kalau mendapatkan hak-hak itu, Ammar Desember ini sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia sudah menjalani 50 persen masa hukuman," jelasnya.

"Cuma karena dia belum mendapatkan hak-hak itu, baru didapatkannya nanti setelah 25 Januari 2026,” sambung Jon Mathias.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. 

Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.

Harapan Keluarga

Aditya Zoni, sang adik, menaruh harapan besar agar Ammar Zoni tidak lagi melakukan kesalahan yang sama setelah bebas dari penjara.

"Kita sama-sama saling bantu-membantu, saling mengingatkan untuk Bang Ammar tidak terjerumus ke hal-hal seperti itu lagi," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/7/2025).

"Namanya adik kan harus merangkul, harus ada di samping dia terus, jadi kan kita tinggal sisa bertiga aja," sambungnya.

Diakui Aditya telah memilik rencana suatu project dengan sang kakak jika sudah bebas nanti.

Namun, ia belum bisa membeberkan soal rencana tersebut.

"Ini nggak bisa dikasih tahu project-nya apa. Enggak mungkin detail juga pas pulang kita mau ngapain kan," katanya. 

Yang jelas, Aditya meyakini Ammar bisa bangkit dan berkarya lagi di industri hiburan Tanah Air.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved