Kabar Artis
Eko Patrio Belum Datangi Rumahnya yang Dijarah Massa, Kondisi Kediaman juga Belum Dibersihkan
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio belum mendatangi rumahnya yang dijarah oleh massa, Sabtu (30/8/2025) malam.
TRIBUNNEWS.COM - Rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, telah dijarah oleh massa.
Kejadian berlangsung di kediamannya yang terletak di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025) malam.
Penjarahan itu menyusul aksi protes massa yang menuntut agar DPR dibubarkan.
Satpam yang berjaga di rumah Eko Patrio bernama Ayip pun mengungkapkan kondisi terkini kediaman pria yang lahir pada 30 Desember 1970 tersebut.
Ayip mengungkap kondisi rumah Eko Patrio belum dibersihkan setelah dijarah massa.
Pada Senin (1/9/2025), rumah suami dari aktris Viona Rosalina itu terlihat masih berantakan.
"Kalau buat dibersihin masih belum masih begitu aja lah dari kondisi kemarin belum ada perubahan apa-apa," ujar Ayip, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (1/9/2025).
Di samping itu, Ayip menyebut jika Eko Patrio belum mendatangi rumahnya yang dijarah oleh massa.
"Belum ada laporan kalau beliau ke rumah," jelasnya.
Saat kejadian, Eko Patrio diketahui tidak berada di lokasi.
Hanya ada asisten rumah tangga (ART) Eko disebut berada di dalam rumah saat terjadinya aksi penjararahan.
Baca juga: Rumah Eko Patrio Dipasang Garis Polisi Usai Penjarahan, Polisi Disebut Sudah Olah TKP
"Enggak ada," terang Ayip.
"Kalau karyawannya ada sebagian," tambahnya.
Bukan hanya Eko Patrio, rumah Uya Kuya juga dijarah massa imbas dari video joget-joget para anggota DPR RI usai Sidang Tahunan MPR.
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap kedua kadernya yakni Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Keduanya kini dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.
Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, PAN kata Viva Yoga, mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan dan dinamika saat ini.
Ia meminta kepada publik untuk mempercayakan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyelesaikan persoalan saat ini secara baik.
"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," ujar Viva.
Terakhir, PAN kata Viva Yoga, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah tercederai perasaannya karena sikap dan pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya.
"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," ucap Viva.
Nonaktif dari DPR artinya diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif.
Baca juga: PAN Benarkan Eko Patrio & Uya Kuya Masih Dapat Gaji meski Dinonaktifkan: Besaran Tergantung MKD
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Rizki Sandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.