Perceraian Artis
Rumah Tangga Retak, Andre Taulany dan Erin Masih Serumah Tapi Beda Kamar
Ketiga kalinya gugatan Andre Taulany ditolak pengadilan, ia dan istrinya Rien Wartia Trigina alias Erin masih serumah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, kembali ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa Banten pada 25 Agustus 2025.
Baca juga: Permohonan Cerai Ditolak, Erin Bersyukur Masih Sah Menjadi Istri Andre Taulany
Ini menjadi yang ketiga kalinya gugatan Andre Taulany ditolak pengadilan.
Andre Taulany disebut berniat menceraikan istrinya sejak setahun lalu.
Andre Taulany,nama beken dari Andreas Taulany Haumahu, yang selama dikenal sebagai komedian, penyanyi, aktor, presenter.
Kisah rumahtangganya menarik perhatian sejak kabar gugatan cerai Andre Taulany pada istrinya.
Baca juga: Tak Ingin Cerai dari Andre Taulany, Erin Bantah Tuntut Harta Bersama Puluhan Miliar
Kabar ini mengejutkan karena selama bertahun-tahun, rumah tangga Andre dan Erin terlihat harmonis dan jauh dari gosip miring.
Kini saat gugatan ditolak, Andre Taulany dan Erin masih sah menjadi sepasang suami istri.
Hal ini pun disambut gembira pihak Erin, yang memang tidak berniat cerai sejak awal.
"Artinya, ini sesuai harapan anak-anak mereka. Bahwa orangtuanya tidak bercerai," kata kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Meski rumah tangga pasangan ini di ujung tanduk, Firman mengungkap hingga saat ini Andre dan Erin masih tinggal di bawah satu atap.
Walaupun keduanya sudah lama berpisah kamar.
"Sebenarnya, saya juga menyaksikan sendiri apa yang disampaikan Dio (anak pertama Andre dan Erin) di persidangan. Bahwa Bu Erin dan Pak Andre ini memang masih serumah. Ya, mereka sebenarnya masih bersama," jelas Firman.
Kronologis Perceraian Andre Taulany
Sejak tahun lalu Andre Taulany bersikeras untuk bercerai dengan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin.
Pada April 2024, ia mendaftarkan permohonan cerai di PA Tigaraksa.

Namun pada September 2024, majelis hakim menolak dengan alasan dalil perselisihan yang diajukan Andre tidak terbukti dan hanya dianggap sebagai persoalan kurang komunikasi.
Tidak puas dengan putusan tersebut, Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Sayangnya, PTA Banten justru menguatkan putusan PA Tigaraksa dan menolak banding yang diajukan mantan vokalis band Stinky tersebut.
Upaya Andre untuk mengakhiri rumah tangganya pun kembali menemui jalan buntu.
Pada 9 April 2025, Andre kembali mengajukan permohonan cerai.
Namun, PA Tigaraksa menghentikan proses tersebut bukan karena substansi perkara, melainkan persoalan yurisdiksi.
Yurisdiksi secara sederhana adalah kewenangan atau wilayah hukum dari suatu pengadilan atau lembaga hukum untuk memeriksa dan memutus perkara.
Jadi, kalau permohonan diajukan ke pengadilan yang tidak sesuai wilayah, perkara bisa ditolak hanya karena masalah yurisdiksi.
Majelis hakim mengabulkan eksepsi dari pihak Erin yang menilai domisili perkara berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.