Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Dijaga Ketat Polisi, Akses Pengunjung Sidang Nikita Mirzani Masih Dibatasi
Persidangan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Persidangan Nikita Mirzani berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Baca juga: Nikita Mirzani Tersenyum & Lambaikan Tangan saat Sidang Kasus Skincare Vs Reza Gladys
Pantauan Tribunnews di lokasi, akses masuk ruang sidang dibatasi.
Hanya yang memiliki kartu pengenal dari PN Jakarta Selatan yang diperbolehkan masuk.
Awak media maupun pengunjung umum tidak diperkenankan hadir jika datang setelah sidang dimulai.
Menurut salah seorang petugas pengadilan, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah kericuhan seperti yang terjadi pada sidang sebelumnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Tolak Endorse Skincare Reza Gladys meski Terima Rp4 Miliar: Produk Overclaim
Meski demikian, pihak pengadilan menyediakan layar televisi besar di luar ruang sidang agar awak media dan masyarakat tetap bisa menyaksikan jalannya persidangan.
Beberapa pengunjung mengaku datang karena penasaran setelah hebohnya pemberitaan kasus ini di media sosial.

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat berita ini ditulis, saksi Melvina Husyanti owner Daviena Skincare sedang memberi keterangan. Dan tiga lainnya merupakan saksi ahli.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani tampak tersenyum saat mendengar keterangan saksi, seolah heran dengan pernyataan yang disampaikan.
Kendati demikian, Nikita Mirzani mengaku bahwa saat ini kesehatannya sedang tidak baik.
"Agak sedikit sakit yang mulia, tapi masih bisa mengikuti persidangan," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, saat sidang ingin dimulai.
Kilas Balik Kasus Skincare Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Nikita menghadapi dakwaan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Nikita Mirzani Mawardi berseteru dengan Reza Gladys di tahun 2024 lalu.
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Dokter Reza Gladys angkat bicara terkait Nikita Mirzani yang ditahan atas laporan yang ia buat. (kolase/arsip Tribunnews.com/instagram)
Berawal dari aksi Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan itu Reza Gladys diduga dimintai uang Rp5 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Kemudian Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.