Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Sinyal Ponsel Hilang di PN Jakarta Selatan saat Sidang Nikita Mirzani, Doktif: Hormati Persidangan
Suasana sidang artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025) diwarnai hilangnya sinyal telekomunikasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana sidang artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025) diwarnai hilangnya sinyal telekomunikasi.
Kejadian itu terjadi jelang persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.
Baca juga: Gaya Nikita Mirzani saat Sidang Kamis 14 Agustus 2025, Padukan Rompi Tahanan Merah dan Celana Putih
Kondisi yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut membuat proses peliputan dan siaran langsung dari ruang sidang menjadi tidak mungkin dilakukan.
Menanggapi hilangnya sinyal, Dokter Samira alias Doktif, salah satu saksi yang hadir, mengatakan situasi ini harus dihormati demi kelancaran persidangan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys.
Doktif adalah sosok viral di media sosial Indonesia yang dikenal sebagai "Dokter Detektif". Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.
Baca juga: JPU Ungkap Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Dokter Spesialis, Tak Ada Tanda Kegawatan & Layak Sidang
“Cuma mungkin karena terbatas ya tidak akan bisa disiarkan secara langsung, tetapi ya sudahlah. Hormati persidangan, kita percayakan kepada majelis hakim. Kita percayakan saja,” ujar Doktif, Kamis (14/8/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa persidangan kali ini berbeda karena jumlah pengunjung dan awak media dibatasi.
Namun demikian Doktif memilih untuk fokus memberikan kesaksian lanjutan dalam sidangnya kali ini.
“Yang jelas begini ya, Doktif akan menyampaikan kesaksian yang sebenar-benarnya di bawah sumpah di hadapan majelis hakim. Tidak akan ada kebohongan,” tegasnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.