Senin, 29 September 2025

Hanung Bramantyo Pernah Dituntut Rp15 Miliar Gara-Gara Hak Cipta Properti Film Habibie & Ainun

Sutradara Hanung Bramantyo mengungkapkan pernah menghadapi tuntutan hukum senilai Rp15 miliar akibat masalah hak cipta

Tribunnews/Bayu Indra Permana
Hanung Bramantyo cerita soal keterlibatannya di Musikal Sinematik City of Love, di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sutradara Hanung Bramantyo mengungkapkan pernah menghadapi tuntutan hukum senilai Rp15 miliar akibat masalah hak cipta yang tidak disengaja dalam film Habibie & Ainun.

Baca juga: Film Habibie & Ainun 3 dan Danur Hadir di Layar Kaca Selama Libur Natal


Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya tentang pentingnya ketelitian dalam proses produksi film, karena kelalaian kecil dapat berakibat fatal dan memicu kerugian besar.

Hanung Bramantyo adalah seorang sutradara, produser, penulis skenario, dan aktor Indonesia keturunan Jawa dan Tionghoa. Ia dikenal sebagai salah satu sosok paling produktif dan berpengaruh di dunia perfilman Indonesia sejak awal 2000-an.

Film Habibie & Ainun adalah film drama biografi Indonesia yang mengisahkan kisah cinta antara Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, dan istrinya, Hasri Ainun Habibie. Film ini diadaptasi dari memoar yang ditulis langsung oleh B.J. Habibie lalu difilmkan Hanung.

Baca juga: Zaskia Adya Mecca Kantongi Restu Hanung Bramantyo untuk Berangkat ke Gaza: Makasih Sayang

Pria kelahiran 1 Oktober 1975 di Yogyakarta ini menjelaskan, insiden itu bermula dari penggunaan properti berupa map dengan logo sebuah perusahaan nyata pada salah satu adegan, tepatnya saat tokoh Habibie ditawari suap oleh sebuah perusahaan.


"Waktu itu ceritanya dari perusahaan baja untuk menyuap Pak Habibie. Nah, suapannya itu ditaruh di sebuah map, map-nya itu map PT," kata Hanung dikutip dari YouTube KasiSolusi, Kamis (14/8/2025).


Hanung dan tim mengira logo perusahaan tersebut fiktif, namun ternyata itu adalah perusahaan asli.


"Saya pikir itu PT-nya fiktif, ternyata PT asli," ujarnya.


Akibatnya, perusahaan tersebut melayangkan gugatan dengan nilai fantastis kepada tim produksi Habibie & Ainun. 


Proses hukum pun bergulir sebelum akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.


"Jadi di-sue (dituntut) 15 M. Akhirnya kemudian kita mediasi, tawar-tawar, akhirnya kena 500 juta, udah, kita harus bayar," ungkap Hanung.


Meski tuntutan berhasil ditekan, Hanung tetap harus membayar denda sebesar Rp500 juta dari rekening pribadinya.


Sejak insiden tersebut, Hanung dan tim produksi menjadi jauh lebih waspada. 


Kini, setiap properti yang akan digunakan dalam film harus melalui proses Quality Control (QC) ketat untuk menghindari kesalahan serupa.


"Sejak kejadian Habibie & Ainun, baik saya, Dapur Film maupun MD, itu ada QC," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan