Senin, 29 September 2025

Royalti Musik

Profil & Jejak Karier Musik Marcell Siahaan & Makki Ungu, Musisi yang Dilantik Jadi Komisioner LMKN

Ini profil Marcell Siahaan dan Makki Ungu, 2 musisi yang baru saja dilantik komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2030.

Penulis: Anita K Wardhani
kolase instagram
KOMISIONER LMKN - Ini profil Marcell Siahaan dan Makki Ungu, 2 musisi yang baru saja dilantik komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2030. 

Awal karier sebagai gitaris sejak SMP, lalu membentuk band Joint Session di AS.

Bergabung dengan band Ungu pada 1997 sebagai bassist, menggantikan Herry Surya.

Baca juga: LMKN Tegaskan Kafe yang Bayar Royalti, Bukan Penyanyi yang Manggung

Berkontribusi dalam album-album hits Ungu seperti:

  • Melayang (2005)
  • SurgaMu (2006)
  • Untukmu Selamanya (2007)
  • 1000 Kisah Satu Hati (2010)

Ungu dikenal sebagai salah satu band pop religi paling sukses di Indonesia.

Aktivitas di Film 


Pernah membintangi film seperti Purple Love (2011) dan Kartolo Numpak Terang Bulan (2024).

Memiliki program dokumenter Jelajah Makki Ungu di NET TV (2022).


Kini, Makki Ungu punya peran di LMKN yang bertugas mewakili kepentingan pencipta lagu dan komposer.

Diharapkan memperkuat perlindungan hak cipta dan distribusi royalti secara adil.

 

Harapan Besar Publik Pada Marcell dan Makki Ungu

PROFIL MARCELL  DAN MAKKI uNGU1
KOMISIONER LMKN - Ini profil Marcell Siahaan dan Makki Ungu, 2 musisi yang baru saja dilantik komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2030.

Hadirnya Marcell Siahaan dan Makki Ungu dalam pengelolaan hak cipta musik di Indonesia, dengan harapan sistem royalti menjadi lebih efisien, transparan, dan berpihak pada para pelaku seni.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum penting untuk memperkuat pelindungan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait. 

“Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan,” kata Razilu di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, 

Raizul menambahkan jajaran komisioner baru LMKN juga harus segera menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari para pengguna komersial.

"LMKN juga diminta menjalin kerja sama erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan pelaku industri," tandasnya.

Daftar Susunan 10 Nama Komisioner LMKN periode 2025–2028

A. Komisioner LMKN Pencipta:

  • Andi Muhanan Tambolututu
  • M. Noor Korompot
  • Dedy Kurniadi
  • Makki Omar
  • Aji M. Mirza Ferdinand


B. Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait:        

  • Wiliam
  • Ahmad Ali Fahmi
  • Suyud Margono
  • Jusak Irwan Setiono
  • Marcell Siahaan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan