Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

KPK Telaah Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Jaksa dan Hakim, Bukti Rekaman Jadi Sorotan

KPK mulai telaah laporan dugaan suap aparat hukum yang diajukan Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya.

kolase/instagram/dok Tribunnews.com
NIKMIR LAPOR KPK - Nikita Mirzani alias Nikmir melalui kuasa hukumnya laporkan dugaan korupsi atau suap terhadap aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelaah laporan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum yang diajukan oleh selebriti Nikita Mirzani.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan rekaman suara yang disebut mengindikasikan pengaturan vonis dalam perkara hukum yang tengah dihadapinya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat, termasuk yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani.

Dan sesuai prosedur di KPK, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan proses telaah dan verifikasi awal.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat menyampaikan detail laporan secara terbuka, termasuk identitas pelapor dan materi aduan, demi menjaga kerahasiaan dan keamanan semua pihak.

“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu. Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja,” katanya.

Baca juga: Ramai Polemik Royalti Musik di Kafe, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Featuring Virzha & Ello

Bukti Laporan Diunggah ke Media Sosial

Laporan dari pihak Nikita Mirzani ke KPK ini pertama kali terungkap melalui unggahan di akun Instagram miliknya pada Sabtu, 9 Agutus 2025. 

Dalam unggahan itu, terlihat foto surat tanda terima dari KPK dengan nomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Pengaduan atas nama M Fasih Huddoink Holili menyebut dugaan tindak pidana korupsi dan/atau suap terhadap aparat penegak hukum.

“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan,” tulis akun tersebut.

Langkah ini diambil setelah majelis hakim menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman suara di persidangan. Ia mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang menunjukkan dugaan suap oleh pihak lawan, Reza Gladys, terhadap jaksa dan hakim.

Majelis hakim saat itu menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke lembaga yang berwenang. Nikita kemudian menindaklanjuti dengan pengaduan ke KPK.

Baca juga: KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Dari Kritik Skincare ke Meja Hijau

Penampilan Dokter Reza Gladys saat pergi berbelanja.
Penampilan Dokter Reza Gladys saat pergi berbelanja. (instagram.com/rezagladys)

Selebriti Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terhadap dokter Reza Gladys, pemilik brand skincare Glafidsya.

Kasus bermula dari siaran langsung di TikTok, di mana Nikita mengulas secara produk milik Reza Gladys dan menyebut kulitnya tampak abu-abu akibat penggunaan lotion pemutih. Ia juga memperingatkan publik soal risiko kanker kulit dari bahan berbahaya.

Pernyataan tersebut dinilai menyerang reputasi Reza Gladys dan memicu laporan hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved