Kabar Artis
KPK Telaah Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Jaksa dan Hakim, Bukti Rekaman Jadi Sorotan
KPK mulai telaah laporan dugaan suap aparat hukum yang diajukan Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelaah laporan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum yang diajukan oleh selebriti Nikita Mirzani.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan rekaman suara yang disebut mengindikasikan pengaturan vonis dalam perkara hukum yang tengah dihadapinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat, termasuk yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani.
Dan sesuai prosedur di KPK, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan proses telaah dan verifikasi awal.
“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat menyampaikan detail laporan secara terbuka, termasuk identitas pelapor dan materi aduan, demi menjaga kerahasiaan dan keamanan semua pihak.
“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu. Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja,” katanya.
Baca juga: Ramai Polemik Royalti Musik di Kafe, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Featuring Virzha & Ello
Bukti Laporan Diunggah ke Media Sosial
Laporan dari pihak Nikita Mirzani ke KPK ini pertama kali terungkap melalui unggahan di akun Instagram miliknya pada Sabtu, 9 Agutus 2025.
Dalam unggahan itu, terlihat foto surat tanda terima dari KPK dengan nomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Pengaduan atas nama M Fasih Huddoink Holili menyebut dugaan tindak pidana korupsi dan/atau suap terhadap aparat penegak hukum.
“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan,” tulis akun tersebut.
Langkah ini diambil setelah majelis hakim menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman suara di persidangan. Ia mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang menunjukkan dugaan suap oleh pihak lawan, Reza Gladys, terhadap jaksa dan hakim.
Majelis hakim saat itu menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke lembaga yang berwenang. Nikita kemudian menindaklanjuti dengan pengaduan ke KPK.
Baca juga: KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Dari Kritik Skincare ke Meja Hijau

Selebriti Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terhadap dokter Reza Gladys, pemilik brand skincare Glafidsya.
Kasus bermula dari siaran langsung di TikTok, di mana Nikita mengulas secara produk milik Reza Gladys dan menyebut kulitnya tampak abu-abu akibat penggunaan lotion pemutih. Ia juga memperingatkan publik soal risiko kanker kulit dari bahan berbahaya.
Pernyataan tersebut dinilai menyerang reputasi Reza Gladys dan memicu laporan hukum.
KPK
Nikita Mirzani
suap
korupsi
jaksa
hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Reza Gladys
Dokter Reza Gladys
skincare
Kabar Artis
Kondisi Mama Amy usai Dioperasi karena Saraf Kejepit dan Penggumpalan Darah, Raffi Ahmad Minta Doa |
---|
Ruth Sahanaya Bakal Gelar Konser Tungggal di Surabaya, Rayakan 40 Tahun Berkarya |
---|
Dari Artis hingga Politik, Kini Komedian Narji Jadi Petani, Dikabarkan Punya Seribu Hektar Lahan |
---|
Anwar BAB Ungkap Billy Syahputra Akan Gelar Resepsi, Bantah sang Sahabat Menikah Siri |
---|
Awkarin Murka Dituding Hamil saat Umumkan Keputusannya Pindah ke Australia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.