Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

6 Bulan Ibunya Ditahan Atas Laporan Reza Gladys, Anak-anak Nikita Mirzani Dilarang Nonton TV

Nikita Mirzani sudah ditahan enam bulan lamanya, selama itu pula anak-anaknya tidak diizinkan untuk menonton TV.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani sudah enam bulan ditahan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU atas laporan Reza Gladys. Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani masih terus menghadapi proses hukum atas laporan dugaan pengancaman, pemerasan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari selebgram sekaligus dokter Reza Gladys

Pun sampai saat ini Nikita masih tetap menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Penahanan Nikita Mirzani dan asisten pribadinya, Mail Syahputra sudah dilakukan sejak 4 Maret 2025 lalu.

Terhitung kasus hukum Nikita sampai saat ini sudah berjalan selama enam bulan lamanya.

Sudah cukup lama ditahan, mantan sahabat Fitri Salhuteru itu, berulang kali mengungkapkan kerinduan pada ketiga anaknya.

Selama sang ibu ditahan, anak-anak Nikita sampai dilarang menonton televisi.

Hal itu diterapkan oleh pihak keluarga agar menjaga mental sang anak.

"Mereka nggak boleh nonton TV, karena di rumah itu nggak diizinin nonton TV," jelas manajer Nikita, Dea Hanifah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/8/2025).

Selebihnya, anak-anak Nikita hanya boleh menonton konten di YouTube saja.

"Gadget juga cuma nonton YouTube doang," tambahnya.

Baca juga: Fitri Salhuteru Ngaku Sudah Tahu Isi Rekaman yang akan Dijadikan Barang Bukti oleh Nikita Mirzani

Sudah sekian bulan tidak bertemu, anak-anak Nikita sering mencari-cari keberadaan sang artis.

Terlebih putra Nikita yang paling kecil, saat ini usianya masih enam tahun.

"Udah pasti (nyariin) Nikita Mirzani," tutur Dea.

Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis ini, anak ketiga Nikita turut datang.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada empat saksi yang turut dihadirkan, satu di antaranya adalah sosok Dokter Detektif atau Doktif.

Saat Nikita akhirnya bisa memeluk anaknya, suasana haru langsung mewarnai ruang sidang.

Terlebih sang putra masih dalam kondisi sakit, setelah sempat dirawat di rumah sakit karena masalah pencernaan.

"Tadi pas ketemu Aminya nangis kan, cuman nggak boleh ketemu di dalam," cerita Dea.

"Namanya orang tua pasti sedih," tambahnya.

Tidak hanya sang anak yang tengah sakit, kondisi Nikita juga sedang tidak baik-baik saja.

Artis sekaligus model kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini, mengaku tensinya rendah saat di persidangan.

Kondisi Nikita diperkuat dengan surat rujukan dari klinik Rutan, yang menyarankan agar segera mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter spesialis.

"Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Karena dua minggu belakangan ini, tensi saya rendah dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit."

"Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Bongkar Isi Dakwaan yang Ternyata Tak Ada Pasal Pemerasan, Ungkit soal Rahasia

Menanggapi kondisi tersebut, majelis hakim membacakan surat dari Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu yang diberikan oleh tim kuasa Nikita Mirzani

Surat tersebut merekomendasikan agar Nikita dirujuk ke dokter spesialis saraf dan penyakit dalam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu menyarankan agar yang bersangkutan dapat dirujuk ke dokter spesialis saraf dan spesialis penyakit dalam untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kita sudah bermusyawarah, nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Hakim Ketua.

"Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kita tunjuk dan di sana nanti kita akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," lanjut Hakim.

Namun, Nikita dianggap masih bisa menjalani persidangan dengan agenda saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dan untuk sidang hari ini, karena terdakwa tadi menyatakan siap ya, kita tetap akan lanjutkan. Nanti habis ini akan kita tindaklanjuti dengan penetapan, begitu ya. Begitu penuntut umum, ya," tandasnya.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dikembalikan ke ruang tahanan usai sidang terjadi adu mulut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Sidang memanas karena adanya adu mulut antara Nikita Mirzani dan pendukungnya terhadap JPU. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dikembalikan ke ruang tahanan usai sidang terjadi adu mulut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Sidang memanas karena adanya adu mulut antara Nikita Mirzani dan pendukungnya terhadap JPU. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).

Duduk Perkara Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Perseteruan Reza Gladys dengan Nikita Mirzani berawal saat sang artis diduga me-review buruk produk kecantikan milik sang dokter di live TikTok.

Istri Attaubah Mufid itu, sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ibu lima anak itu, awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Wanita lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) itu, justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada mantan istri Dipo Latief itu.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Kini persidangan kasus hukum Nikita masih terus berjalan cukup pelik di PN Jakarta Selatan.

Pun Nikita dan asistennya masih menjalani masa tahanan.

(Tribunnews.com/Ayu/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved