Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

6 Bulan Ibunya Ditahan Atas Laporan Reza Gladys, Anak-anak Nikita Mirzani Dilarang Nonton TV

Nikita Mirzani sudah ditahan enam bulan lamanya, selama itu pula anak-anaknya tidak diizinkan untuk menonton TV.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani sudah enam bulan ditahan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU atas laporan Reza Gladys. Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). 

Ada empat saksi yang turut dihadirkan, satu di antaranya adalah sosok Dokter Detektif atau Doktif.

Saat Nikita akhirnya bisa memeluk anaknya, suasana haru langsung mewarnai ruang sidang.

Terlebih sang putra masih dalam kondisi sakit, setelah sempat dirawat di rumah sakit karena masalah pencernaan.

"Tadi pas ketemu Aminya nangis kan, cuman nggak boleh ketemu di dalam," cerita Dea.

"Namanya orang tua pasti sedih," tambahnya.

Tidak hanya sang anak yang tengah sakit, kondisi Nikita juga sedang tidak baik-baik saja.

Artis sekaligus model kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini, mengaku tensinya rendah saat di persidangan.

Kondisi Nikita diperkuat dengan surat rujukan dari klinik Rutan, yang menyarankan agar segera mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter spesialis.

"Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Karena dua minggu belakangan ini, tensi saya rendah dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit."

"Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Bongkar Isi Dakwaan yang Ternyata Tak Ada Pasal Pemerasan, Ungkit soal Rahasia

Menanggapi kondisi tersebut, majelis hakim membacakan surat dari Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu yang diberikan oleh tim kuasa Nikita Mirzani

Surat tersebut merekomendasikan agar Nikita dirujuk ke dokter spesialis saraf dan penyakit dalam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu menyarankan agar yang bersangkutan dapat dirujuk ke dokter spesialis saraf dan spesialis penyakit dalam untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kita sudah bermusyawarah, nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Hakim Ketua.

"Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kita tunjuk dan di sana nanti kita akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," lanjut Hakim.

Namun, Nikita dianggap masih bisa menjalani persidangan dengan agenda saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved